Wednesday, July 15, 2026
HomeKesehatanPenolakan Warga Menguat, Relokasi Puskesmas 2 Cilongok Diminta Ditinjau Ulang

Penolakan Warga Menguat, Relokasi Puskesmas 2 Cilongok Diminta Ditinjau Ulang

Derap.id | Banyumas – Polemik rencana relokasi Puskesmas 2 Cilongok kembali mengemuka. Mantan Kepala Desa Jatisaba, Warid SH, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas meninjau ulang kebijakan pemindahan fasilitas layanan kesehatan tersebut. Ia menegaskan, penolakan warga Jatisaba bersifat massif dan nyaris bulat.

“Sebanyak 98 persen warga Jatisaba menginginkan Puskesmas 2 Cilongok tetap berada di Jatisaba. Aspirasi ini sudah saya sampaikan langsung kepada Bupati dan Ketua DPRD Banyumas,” kata Warid, Kamis (5/2/2026).

Menurut Warid, penolakan tersebut bukan semata soal administratif, melainkan berkaitan langsung dengan akses dan kesinambungan pelayanan kesehatan masyarakat. Ia juga menyebut, dukungan terhadap sikap warga Jatisaba datang dari sebagian pemuda Desa Kasegeran, desa yang bertetangga langsung dengan Jatisaba.

Warid menambahkan, Ketua DPRD Banyumas menyarankan agar komunikasi terkait polemik ini dilanjutkan dengan Komisi IV DPRD Banyumas yang membidangi kesehatan. Ia berharap, proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan berbasis aspirasi warga terdampak.

Sebelumnya, polemik relokasi Puskesmas 2 Cilongok juga mendapat perhatian anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Anang Agus Kostrad. Dalam diskusi terbatas bersama sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat Cilongok, Anang menilai opsi relokasi berpotensi memperpanjang konflik sosial di tingkat desa.

“Jika penetapan lokasi Puskesmas 2 terus menimbulkan polemik, solusi yang lebih rasional adalah mendirikan Puskesmas 3 di wilayah Cilongok. Puskesmas 2 yang ada di Jatisaba tetap beroperasi melayani masyarakat,” ujar Anang, Senin (2/2/2026) malam.

Berita sebelumnya:
Setelah Kajian UGM, Sudimara Resmi Jadi Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Menurut Anang, pendekatan tersebut lebih mengedepankan kepentingan pelayanan kesehatan publik ketimbang memaksakan satu kebijakan yang memicu resistensi. Ia menilai, kebutuhan layanan kesehatan di Cilongok sudah melampaui kapasitas ideal satu atau dua puskesmas.

Saat ini, Puskesmas 2 Cilongok melayani sembilan desa, yakni Batuanten, Cipete, Kasegeran, Jatisaba, Panusupan, Pageraji, Pejogol, Langgongsari, dan Sudimara. Dari jumlah tersebut, sedikitnya empat desa—Pejogol, Langgongsari, Pageraji, dan Cipete—memiliki jarak tempuh yang relatif jauh ke lokasi layanan.

“Dengan jumlah penduduk lebih dari 100 ribu jiwa, Cilongok sejatinya sudah memenuhi syarat untuk memiliki hingga empat puskesmas kategori rawat inap,” tegas Anang yang kini menjabat Ketua Fraksi DPRD Banyumas.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Banyumas belum menyampaikan keputusan final terkait rencana relokasi tersebut. Sementara itu, dinamika di tingkat akar rumput terus bergerak, menempatkan isu Puskesmas 2 Cilongok bukan sekadar soal lokasi bangunan, melainkan cerminan tata kelola pelayanan publik dan sensitivitas pemerintah terhadap suara warga. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand