DERAP.ID | Purwokerto – Forum Banyumas Eling (FBE), wadah yang menghimpun organisasi kemasyarakatan, LSM, komunitas, dan paguyuban se-Kabupaten Banyumas, menggelar Obrolan Santai Program Keluarga Harapan (PKH) di WM Joglo Berkah, Karangklesem, Purwokerto Selatan, Minggu (7/6/2026).
Forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, pendamping sosial, serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat itu mengerucut pada satu persoalan utama: masih adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris FBE, Adi Arianto, didampingi Ketua FBE Yudo F. Sudiro, mengatakan banyak laporan masyarakat yang menunjukkan adanya warga layak menerima bantuan namun belum terakomodasi, sementara sebagian penerima dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian data penerima manfaat agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Adi.
Sebagai tindak lanjut, FBE akan menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan labelisasi atau penandaan rumah penerima bantuan sosial guna meningkatkan transparansi dan pengawasan publik.
Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyumas, Kuat Teguh Sudarto, menilai langkah tersebut efektif untuk menekan potensi penyimpangan. Menurutnya, skema serupa telah diterapkan di sejumlah daerah lain dan terbukti membantu pengawasan distribusi bantuan.
Selain labelisasi, FBE juga berencana membentuk person in charge (PIC) yang akan menjadi penghubung antara organisasi masyarakat dengan koordinator PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) guna mempercepat pelaporan temuan di lapangan.
Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Ketua Tim PKH Kabupaten Banyumas, Lutfi, menegaskan mekanisme perbaikan data dan pengajuan bantuan telah tersedia melalui pemerintah desa maupun aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan terhadap penerima yang dinilai tidak layak.
Sementara itu, TKSK Purwokerto Timur, Joko, menjelaskan proses usulan penerima bantuan dilakukan berdasarkan verifikasi lapangan dan pembaruan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Ia menegaskan petugas bekerja berdasarkan kondisi riil masyarakat dan instrumen pendataan yang berlaku.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyumas, Eko Heru Surono, mengapresiasi forum dialog tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan pengawasan merupakan bagian penting dalam memperbaiki kebijakan publik sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.
“Semua elemen masyarakat berhak menyampaikan pendapat. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Forum diskusi lintas organisasi itu menjadi ruang konsolidasi masyarakat sipil untuk mengawal akurasi data penerima bantuan sosial. FBE menegaskan seluruh rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah nantinya berbasis data dan hasil verifikasi lapangan, bukan sekadar persepsi atau dugaan. (Widhi PAS)
