Derap.id | Banyumas — Polemik penentuan lokasi pembangunan Puskesmas 2 Cilongok yang sempat memicu perbedaan pandangan di tingkat desa akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi menetapkan Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok, sebagai lokasi pembangunan Puskesmas 2 yang akan ditingkatkan menjadi Puskesmas Rawat Inap.
Kepala Desa Sudimara, Waryoko, menjelaskan bahwa polemik bermula dari surat Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang menunjuk Desa Kasegeran sebagai lokasi awal rencana peningkatan Puskesmas 2. Dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan mensyaratkan ketersediaan lahan minimal seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Pemkab Banyumas menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan sembilan desa wilayah layanan Puskesmas 2 Cilongok, yakni Batuanten, Cipete, Kasegeran, Jatisaba, Panusupan, Pageraji, Pejogol, Langgongsari, dan Sudimara. Dari hasil FGD, lima desa mengajukan lokasi alternatif, yaitu Pageraji, Sudimara, Kasegeran, Jatisaba, dan Cipete. Namun, Desa Cipete kemudian mengundurkan diri karena terkendala status kepemilikan tanah.
Selanjutnya, tim survei independen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diajukan. Survei meliputi pengukuran luas lahan, analisis kontur dan stabilitas tanah, aksesibilitas jalan, hingga ketersediaan sarana pendukung. Bahkan, survei di Desa Sudimara dilakukan dengan bantuan teknologi drone untuk memastikan akurasi data.
“Hasil kajian menunjukkan Desa Sudimara dan Desa Kasegeran memperoleh nilai tertinggi. Namun, setelah dilakukan pembahasan di tingkat kabupaten, akhirnya diputuskan lokasi pembangunan Puskesmas 2 Cilongok berada di Desa Sudimara,” ujar Waryoko dalam diskusi antar elemen masyarakat yang dihadiri sejumlah kepala desa wilayah layanan Puskesmas 2 serta anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Anang Kostrad Diharto, Senin (2/2/2026) malam.
Berita terkait:
Kades Kasegeran Ajukan Pengunduran Diri, Protes Pembatalan Lokasi Puskesmas II Cilongok

Waryoko menegaskan, penetapan Desa Sudimara didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Lokasinya dinilai berada di posisi tengah-tengah dari sembilan desa wilayah layanan sehingga memudahkan akses masyarakat. Infrastruktur jalan menuju lokasi juga dinilai memadai dengan lebar jalan beraspal sekitar sembilan meter.
Selain itu, lahan yang disiapkan di Desa Sudimara memiliki luas sekitar 4.300 meter persegi, lebih besar dari syarat minimal dan dinilai fleksibel untuk pengembangan fasilitas kesehatan di masa mendatang. Kondisi tanah disebut stabil, serta telah tersedia fasilitas pendukung seperti musala sehingga tidak memerlukan pembangunan tambahan dari awal.

Keunggulan lain Desa Sudimara adalah ketersediaan sumber daya air. Menurut Waryoko, wilayah tersebut berada di jalur cekungan air tanah (CAT) yang terbukti potensial. “Di Sudimara sudah ada lima sumur bor yang berhasil. Berbeda dengan wilayah lain seperti Jatisaba dan Panusupan yang sempat mengalami kegagalan,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan, harga tanah di Desa Sudimara juga dinilai masih sesuai dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Banyumas. Bahkan, jika diperlukan penambahan lahan, masih terbuka ruang musyawarah dengan pemilik tanah.
Dengan ditetapkannya Desa Sudimara sebagai lokasi pembangunan Puskesmas 2 Cilongok, polemik yang sempat mengemuka di tingkat desa pun dinyatakan berakhir. Pemerintah daerah berharap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di wilayah Cilongok dan sekitarnya. (wd)
