Derap.id | Banyumas — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Sisa Masa Jabatan 2024–2029 resmi mengukuhkan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Banyumas. Pelantikan tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan legislatif daerah yang menekankan penguatan komunikasi, sinergi lintas lembaga, serta pemulihan dan penjagaan kepercayaan publik.
Usai pengucapan sumpah, Agus Priyanggodo—yang akrab disapa Nova—menegaskan bahwa tantangan memimpin lembaga legislatif bukan perkara ringan. Namun, ia optimistis beban tersebut dapat dijalani dengan baik melalui komunikasi yang solid dan kerja kolektif seluruh unsur DPRD, eksekutif, serta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
“Dengan komunikasi yang baik, insya Allah beban berat ini akan menjadi ringan. Harapannya hubungan antara eksekutif, legislatif, dan Muspida bisa semakin sinergis, sehingga DPRD ke depan lebih aspiratif dan dipercaya publik,” ujar Agus.
Menurutnya, penguatan peran DPRD tidak cukup hanya dengan fungsi formal pengawasan, legislasi, dan penganggaran, melainkan juga menempatkan lembaga legislatif sebagai ruang representasi rakyat yang terbuka dan kredibel. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat agar DPRD tidak berjarak dengan konstituennya.
“Jangan sampai rakyat sudah tidak percaya, lalu datang sendiri berbondong-bondong ke sini. Itu akan menjadi persoalan besar. Kepercayaan yang sudah diberikan rakyat harus kita perjuangkan secara maksimal,” tegasnya.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD, Agus menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya, yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas sisa masa jabatan 2024–2029. Ia meminta doa, dukungan, serta masukan dari seluruh pihak agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Agus juga menegaskan komitmennya menata internal DPRD, termasuk melakukan penyesuaian alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai tata tertib. Penataan ini dilakukan untuk menghindari rangkap jabatan dan memastikan kinerja kelembagaan berjalan efektif dan sesuai aturan.
“Dalam tata tertib tidak boleh ada rangkap jabatan. Karena itu, penyesuaian sudah dilakukan dan akan terus kita sempurnakan agar kinerja dewan tetap optimal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah perubahan struktur telah diputuskan dalam rapat paripurna sebelumnya, di antaranya penunjukan Anang sebagai Ketua Fraksi dan Jasmin sebagai Ketua Komisi II, yang telah disahkan secara resmi. Ke depan, Agus berencana segera menggelar rapat pimpinan dan musyawarah bersama pimpinan DPRD serta ketua-ketua fraksi untuk menyelaraskan arah kerja dan agenda prioritas.
“Kewajiban kami adalah menampung seluruh pikiran dan aspirasi yang ada di sini. Saya hanya sebagai koordinator. Semua keputusan akan ditempuh melalui musyawarah bersama pimpinan dewan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyambut kepemimpinan baru DPRD dengan optimisme. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan.
“Kalau eksekutif dan legislatif kerjanya bareng dan kompak secara positif, banyak persoalan bisa diselesaikan dengan lebih baik. Itu sudah kami buktikan,” ujar Sadewo.
Ia mencontohkan kolaborasi dalam menarik investasi dan mencari sumber pendanaan daerah, termasuk optimalisasi anggaran non-APBD dan dana CSR. Menurutnya, kekompakan kepala daerah dan pimpinan DPRD menjadi kunci utama percepatan pembangunan daerah.
Menutup pernyataannya, Agus Priyanggodo menegaskan bahwa DPRD Banyumas ke depan tidak boleh berjalan sendiri. Lembaga legislatif harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus wakil rakyat yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya berkomitmen bekerja sungguh-sungguh dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pembangunan Banyumas hanya bisa dilakukan bersama-sama, dengan gotong royong dan sinergi semua pihak,” pungkasnya. (wd)
