Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalSoroti Pelanggaran Lingkungan, Komisi II DPRD Banyumas Dorong Evaluasi Tata Ruang

Soroti Pelanggaran Lingkungan, Komisi II DPRD Banyumas Dorong Evaluasi Tata Ruang

Derap.id | Banyumas – Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas mendorong evaluasi menyeluruh kebijakan tata ruang, menyusul kuatnya dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat. Ketua Komisi II, Agus Prianggodo, menegaskan isu yang mengemuka bukan semata administrasi, melainkan persoalan penegakan hukum lingkungan hidup.

DPRD menyoroti laporan pencemaran merkuri di wilayah Gumelar dan Ajibarang, termasuk korban jiwa akibat aktivitas ilegal di kawasan tersebut. “Sudah ada lima korban. Ini fakta. Yang kami sayangkan, pemerintah daerah dinilai belum berani bertindak tegas,” ujar Agus.

Meski dokumen tata ruang telah disahkan dan disosialisasikan, Komisi II masih menemukan irisan kebijakan yang perlu dikaji ulang, termasuk pergeseran aturan yang bersumber dari regulasi kementerian. Agus mengingatkan, evaluasi tata ruang memiliki siklus lima tahunan, namun momentum korektif harus didorong lebih awal melalui kajian berbasis data dan aduan publik.

Berita terkait:
Banyumas di Titik Kritis: Saat Peta Tata Ruang Mengancam Mata Air

Komisi II juga menekankan urgensi Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, UU KIP seharusnya menjadi instrumen transparansi arah dan dampak kebijakan tata ruang. “Payung hukum sudah ada, tinggal komitmen pemerintah untuk membuka informasi,” katanya.

Agus memastikan DPRD siap mengawal proses ini. “Prinsip kami: perbaikan kebijakan dan penguatan pengawasan. Komisi II siap mengawal sampai clear, demi masa depan pembangunan Banyumas,” pungkasnya. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand