DERAP. ID || Madiun – Gegara mengirim surat kepada seseorang dengan maksud klarifikasi tapi diduga ‘ mencatut ‘ nama seorang Jurusita Pengadilan Negeri Kota Madiun dan memakai nomor surat perkara lain , Seorang Pengacara bernama Dominggus JBTW, SH, MH dilaporkan ke PN Kota Madiun. Yossy Bagus Caniago, warga jln. Swolobumi Kelurahan Demangan Kota Madiun dengan didampingi oleh Advokat Adip Rijannanto, SH mendatangi Pengadilan Negeri Kota Madiun guna melaporkan perihal surat yang diterimanya dari Dominggus tersebut. Surat yang dibuat oleh Pengacara Dominggus dan yang diberikan ke Yossy Bagus Caniago tersebut tertera Nama Jurusita PN Madiun yang bernama Aris Sumarlan yang dalam surat tersebut seolah olah dikatakan telah memanggil Yossy Bagus Caniago ke Pengadilan, padahal pihak Pengadilan tidak tau menahu atas surat tersebut. Parahnya lagi surat tersebut tertera nomor registrasi perkara lain atau perkara berbeda.
Akhirnya Pengacara Dominggus dipertemukan dengan Yossy Bagus Caniago yang didampingi oleh Advokat Adip Rijannanto, SH dan kedua orang tuanya di PN Kota Madiun dan langsung diklarifikasi oleh Panmud Pidana H Suparman, SH diruang PTSP. Pengacara Dominggus dicecar pertanyaan dan diklarifikasi atas surat yang ‘ mencatut ‘ nama Pengadilan dan Jurusita tersebut. Wartawan media ini yang ikut langsung memantau peristiwa tersebut diruang PTSP mengamati terjadi perdebatan antara Kuasa Hukum Yossy dengan Pengacara Dominggus.
Tak berselang lama, terlihat Kasatreskrim Polres Kota Madiun datang ke PN Madiun dan terlihat langsung masuk kedalam kantor PN. Diduga kedatangan Kasatreskrim Polres Madiun Kota tersebut juga terkait masalah tersebut.
Kuasa Hukum Yossy Bagus Caniago yakni Adip Rijannanto kepada media ini mengatakan rencana akan melaporkan perihal tersebut ke polisi. Sementara itu Panmud Pidana PN Madiun Suparman saat dimintai tanggapannya mengatakan masih menunggu petunjuk Ketua PN Madiun terkait tindak lanjut dari masalah tersebut. Info yang diperoleh media ini pihak Pengadilan juga akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Hingga menjelang sore media ini menunggu di PN Madiun, belum memperoleh informasi penanganan lebih lanjut atas masalah tersebut. Sementara itu Ketua Posbakumadin Madiun Raynaldo Adwisa Pradita, SH yang di Surat tersebut stempel lembaga bantuan hukumnya ( Posbakumadin) ikut digunakan sementara Pengacara Dominggus di surat tersebut mengatasnamakan sebagai Bankum Geradin PN Madiun, kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan perihal tersebut kepada Ketum Lembaganya.
Pengacara Dominggus yang dikonfirmasi oleh media ini terkait hal tersebut mengatakan bahwa dirinya sebenarnya bertujuan untuk konfirmasi ke Yossy Bagus Caniago saja. (jhon) .