Thursday, July 3, 2025
HomeHukum KriminalDiduga Gelapkan Mobil, Bos Bengkel Bubut Dilaporkan ke Polres Madiun

Diduga Gelapkan Mobil, Bos Bengkel Bubut Dilaporkan ke Polres Madiun

Ket. Foto ; Kolase, Advokat Suryajiyoso, SH saat mendampingi Kliennya di Polres Madiun (atas). Kutipan akta notaris (bawah).

DERAP. ID II Madiun. Seorang bos bengkel bubut di Pagotan, Kabupaten Madiun berinisial A dilaporkan ke Reskrim Polres Madiun dengan dugaan telah menggelap kan satu unit mobil Kijang Inova keluaran tahun 2017. Yang menarik pelapornya tak lain adalah istri A sendiri ( saat ini dalam proses gugat cerai di Pengadilan Agama ). Didampingi oleh Pengacaranya yakni Advokat Suryajiyoso, SH, istri terlapor mendatangi Satreskrim Polres Madiun pada Jumat, 24 Nopember 2023 . Advokat Suryajiyoso, SH saat diwawancarai oleh Media ini usai keluar dari ruang Reskrim Polres Madiun mengatakan bahwa dirinya mendampingi Kliennya inisial Y, warga Prambon,Dagangan,Kabupaten Madiun melaporkan terkait mobil Kliennya yang diduga digelapkan oleh Terlapor. Menurut Advokat Suryajiyoso, SH bahwa Laporan Pengaduan tersebut ada dua orang yang dilaporkan, yakni inisial A ( suami pelapor ) dan satunya lagi inisial F.

Pelapor, yakni Ny. Y saat diwawancarai oleh media ini mengatakan bahwa Mobil Inova yang diduga digelapkan tersebut adalah mobil yang kepemilikannya adalah miliknya. ” Kemarin kejadian nya ada orang datang kerumah saya dan ditemui anak saya. Orang tersebut mengatakan akan mengambil mobil Inova dengan alasan suami saya punya perjanjian kerjasama yang mana katanya orang tersebut tidak diberikan hasil dari kerja sama itu ” , Kata Ny. Y kepada media ini di Polres Madiun. Lebih lanjut Ny. Y mengatakan bahwa mobil Toyota Inova tersebut adalah miliknya, yang dibuktikan dengan Perjanjian Kawin / Pemisahan harta pada 22 – 7 – 2023 di Notaris yang berkantor di Pagotan. Menurut Ny. Y ( Pelapor ) bahwa saat ini dirinya masih dalam proses cerai dengan suaminya ( Terlapor ) di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.
” Saya tidak terima atas kejadian ini dan minta kepada polisi untuk tetap memproses hukum sampai Pengadilan ” , Kata Ny. Y kepada media ini usai keluar dari ruang Satreskrim Polres Madiun. ( Jhon ).

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand