Sunday, May 25, 2025
HomeNasionalPendidikanDilaporkan Ke Dindik Madiun, Oknum Guru SD Bangunsari 02  Yang Diduga Sering...

Dilaporkan Ke Dindik Madiun, Oknum Guru SD Bangunsari 02  Yang Diduga Sering Buly Siswanya

Foto : Gedung SDN Bangunsari 02 Mejayan Madiun

DERAP.ID II Madiun. – Diduga sering melakukan pembulian terhadap siswa, oknum guru SDN Bangunsari 02 Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dilaporkan oleh mantan Ketua Paguyupan orang tua siswa, dan wakil ketua komite ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

“Kami melaporkan oknum guru SDN Bangunsari 02 ke dinas karena oknum ini melakukan pembulian terus menerus ke anak anak kami saat masih sekolah di SD tersebut,” kata mantan Ketua Paguyupan orang tua murid SDN Bangunsari 02 Yeni pristiwati (49) kepada Media ini.

Lebih lanjut dikatakan oleh Yeni, dirinya datang ke Dinas Pendidikan ditemani suami dan Haryono mantan Wakil Ketua Komite guna melaporkan secara resmi oknum guru bernama Subandi.

Yeni mengaku laporan resmi tersebut untuk menindaklanjuti aduan satu tahun yang lalu. Laporan resmi yang dilakukannya ini bertujuan agar Dinas bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan. Menurutnya dikawatirkan pembulian masih tetap berlangsung jika oknum guru tersebut masih mengajar di SDN Bangunsari 02.

“Laporan kami ini sebagai tindak lanjut aduan sebelumnya atau satu tahun lalu, nyatanya tidak ada sanksi apapun yang diberikan kepada yang bersangkutan,”, egas Yeni.

Menurut Yeni,. tidak itu saja, profesi pekerjaan orang tua murid juga sering diremehkan dan dihina di hadapan siswa lain. Begitupun soal Les, oknum guru ini menyelenggarakan anak didiknya les di tempatnya dengan biaya sebesar Rp. 150 ribu rupiah dan meskipun tidak mewajibkan hampir seluruh siswanya ikut dengan ruang belajar yang sangat tidak layak .

“Bentuk buliannya banyak, Mas. Anak saya dulu buku pelajarannya dibanting dihadapan teman temannya, sempat saya datangi rumahnya, akhirnya minta maaf ke istri saya. Tapi semakin kesini saya sering dengar yang bersangkutan menghina profesi pekerjaan orang tua dengan mengatakan kerja LSM memintaminta jelas orang tua wali murid

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan melalui kabid ketenagaan Suparlan akan memanggil oknum guru yang dilaporkan. Pihaknya akan memberikan pembinaan, soal sanksi Suparlan mengaku dirinya tidak bisa memastikan. Karena yang bisa memberikan sanksi hanya putusan dari kepala dinas.

“Kami akan panggil oknum guru tersebut dan akan kita berikan pembinaan. Tapi kalau soal sanksi itu nanti ibu kepala dinas yang bisa memutuskan,” terang Suparlan.

Dihubungi terpisah, kepala sekolah SDN Bangunsari 02 Mejayan Djuri, meminta kasus tersebut untuk tidak dibesar besarkan.

“Iya, Mas. Saya juga dapat info dari teman guru, saya rasa i Sudah tahun yang lalu itu aduannya. Minggu kemarin hari jumat pihak Dinas sudah ke sekolah menanyakan hal ini,” pungkas Djuri.(Jhon).

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments