Wednesday, July 15, 2026
HomeHukum KriminalKasus Kecelakaan Maut di Sokaraja Dihentikan, Polisi Terapkan Diversi karena Pelaku Anak

Kasus Kecelakaan Maut di Sokaraja Dihentikan, Polisi Terapkan Diversi karena Pelaku Anak

Derap.id | Banyumas — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas resmi menghentikan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang korban di wilayah Banyumas. Penghentian tersebut dilakukan setelah penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme diversi, mengingat pelaku dalam kasus tersebut masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SP.Henti.Sidik/1/III/RES.1.24/2026/Satlantas/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah yang diterbitkan pada 7 Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa perkara yang dihentikan merupakan dugaan tindak pidana kelalaian pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasus ini melibatkan seorang anak pelajar berinisia ZSN, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas.

Dalam pertimbangannya, penyidik menyatakan penghentian perkara dilakukan karena telah tercapai penyelesaian melalui mekanisme diversi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menekankan pendekatan keadilan restoratif.

Keputusan tersebut juga merujuk pada penetapan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 1/Pen.Div/2026/PN Bms tanggal 5 Maret 2026 yang menyetujui pelaksanaan diversi dalam perkara tersebut.

Berita sebelumnya:
Rekonstruksi Kecelakaan Maut Sokaraja, Forensik Digital Ungkap Kronologi 4 Detik Penentuan

Kuasa hukum keluarga pelaku, Djoko Susanto, SH, menyampaikan bahwa penghentian penyidikan melalui diversi menjadi jalan terbaik demi masa depan anak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Alhamdulillah, kasus yang menimpa anak di bawah umur ZSN dengan korban meninggal dunia teman sekolahnya yang diboncengkan, telah dihentikan penyidikannya demi kebaikan dan masa depan anak,” ujar Djoko.

Meski demikian, ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua.

Menurutnya, orang tua tidak seharusnya terlalu memanjakan anak di bawah umur dengan memberikan kesempatan mengendarai kendaraan bermotor sebelum waktunya.

“Kasus ini memberikan pelajaran agar orang tua jangan terlalu memanjakan anak di bawah umur dengan diberikan kesempatan naik kendaraan bermotor, sehingga berakibat fatal,” katanya.

Djoko menegaskan, peran aktif orang tua, guru, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam melakukan langkah pencegahan sejak dini.

“Dalam hal ini ada peran aktif orang tua, guru, dan tokoh masyarakat agar bila melihat anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan dini sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kehidupan, manusia tetap memiliki kewajiban untuk berusaha dan melakukan pencegahan.

“Walaupun soal mati hidup adalah urusan Allah SWT, tetapi manusia tetap wajib berikhtiar dalam praktik kehidupan sehari-hari,” kata Djoko.

Berita sebelumnya:
Rekonstruksi Kecelakaan Maut Sokaraja, Forensik Digital Ungkap Kronologi 4 Detik Penentuan

Dalam surat perintah tersebut, penyidik Satlantas Polresta Banyumas juga diperintahkan untuk menghentikan penyidikan perkara dan melaporkan pelaksanaannya kepada atasan penyidik.

Surat pemberitahuan penghentian penyidikan itu telah ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Kejaksaan Negeri Banyumas, Pengadilan Negeri Banyumas, serta keluarga korban melalui ahli warisnya.

Meski penyidikan dihentikan, dalam dokumen tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan penghentian perkara masih dapat diuji melalui mekanisme praperadilan apabila terdapat pihak yang mempersoalkan keabsahannya. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand