Derap.id | Banyumas – Suasana Jalan Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Minggu malam (8/3/2026), berubah mencekam. Sebuah kecelakaan lalu lintas adu banteng antara dua sepeda motor menewaskan satu orang pengendara dan membuat satu lainnya kritis.
Peristiwa tragis itu diduga dipicu suara ledakan petasan atau mercon yang dinyalakan di sekitar lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Warsono, warga Desa Pliken yang sehari-hari bekerja sebagai penjual tempe. Sementara pengendara lain yang merupakan warga Padamara mengalami luka berat dan dilaporkan dalam kondisi kritis.
Insiden ini menjadi perhatian luas publik setelah video detik-detik pascakejadian beredar di media sosial. Rekaman tersebut pertama kali diunggah akun Facebook Seputar Purwokerto dan dengan cepat menyebar di berbagai platform digital.
Dugaan Dipicu Bunyi Petasan
Berdasarkan informasi awal yang beredar di masyarakat, kecelakaan bermula ketika salah satu pengendara diduga kaget akibat bunyi mercon yang meledak tiba-tiba di pinggir jalan.
Kagetnya pengendara diduga membuat sepeda motor oleng hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan motor dari arah depan.
Ledakan petasan di dekat jalur lalu lintas memang kerap memicu respons refleks pengendara. Dalam situasi kecepatan tinggi, kejutan mendadak bisa menyebabkan pengereman spontan, hilang kendali, hingga kecelakaan fatal.
Warga sekitar menyebut aktivitas bermain mercon di tepi jalan raya belakangan memang sering terjadi, terutama pada sore hingga malam hari.
“Cuma Candaan, Tapi Risikonya Nyawa”
Sejumlah warga menilai tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para orang tua.
Dalam tradisi masyarakat Jawa Banyumasan, bermain petasan sering dianggap hiburan musiman. Namun ketika dilakukan di dekat jalan raya, aksi tersebut berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.
“Tulung, kanggo para wong tua, anake diomongi temenan. Aja nganti dolanan mercon neng pinggir dalan, apamaning kanggo ngerjai wong liwat. Mercon dudu dolanan sepele, iso dadi sebab nyawa wong liya melayang,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.
Potensi Pelanggaran Hukum
Selain membahayakan keselamatan, aksi menyalakan atau melempar petasan di jalan raya juga berpotensi melanggar hukum.
Perbuatan yang mengganggu ketertiban umum—terlebih jika sampai menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa—dapat berujung pada konsekuensi pidana.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi pasti maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Peringatan Bagi Publik
Tragedi di jalur Pliken–Kembaran ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan berlalu lintas, tetapi juga oleh perilaku sosial di sekitarnya.
Petasan yang bagi sebagian orang hanya dianggap candaan sesaat, dalam situasi tertentu bisa berubah menjadi pemicu tragedi.
Suara ledakan yang semula dianggap hiburan, pada akhirnya justru menyisakan suara tangis bagi keluarga yang kehilangan. (wd)
