Friday, December 13, 2024
HomeHukum KriminalPA Kota Madiun Gelar Pengangkatan Sita Eksekusi Di Perum Bumi Citra Legacy

PA Kota Madiun Gelar Pengangkatan Sita Eksekusi Di Perum Bumi Citra Legacy

Foto: Saat pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi.

DERAP.ID II Madiun  –  Setelah Gugatan perkara perlawanan atas sita eksekusi ( Derden verzet ) dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2020/PA Mn yang dilayangkan oleh HR.Soetomo Hadi Prawiro,SH dan Bachtiar Efendi,S.Pi melawan PT Bank Muamalat Indonesia tbk, PT Hasta mulya putra , Ernawan rahman oktavianto dan Murtini ke Pengadilan Agama Kota Madiun  dikabulkan oleh Majelis Hakim , pada Rabu,17-11-2021 ini juru sita PA Kota Madiun melakukan Pengangkatan Sita Eksekusi atas 2 obyek rumah dan atau tanah di Perum Bumi Citra Legacy yang berada di Kelurahan Manisrejo Kota Madiun. Pengangkatan Sita Eksekusi tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kelurahan Manisrejo Bambang Agung Hariyadi,S Sos , Babinkamtibmas dan Babinsa .

Advokat atau Penasehat Hukum Penggugat dari kantor hukum Suryajiyoso & Partners yakni Suryajiyoso SH saat diwawancarai oleh wartawan media ini mengatakan bahwa sebenarnya ada 4 obyek yang akan diangkat sita eksekusinya setelah Pengadilan Agama Kota Madiun mengabulkan untuk sebagian dari Gugatannya,tapi hari ini(rabu,17/11/2021) baru 2 yang dilakukan pengangkatan sita eksekusi yakni obyek tanah dan atau rumah atas nama Bachtiar Efendi dan HR Soetomo Hadi Prawiro SH,sedangkan yang 2 obyek lagi rencananya akan dilakukan pengangkatan sita eksekusi besok pada 29 November 2021.

Lebih lanjut dikatakan oleh Advokat  Suryajiyoso,SH bahwa mendasar atas Putusan Pengadilan Agama Kota Madiun yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalam perkara Perlawanan atas sita eksekusi ( derden verzet ) dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2020/PA.Mn, menyatakan para pelawan adalah pelawan yang benar, mengabulkan gugatan perlawanan para Pelawan untuk sebagian, menyatakan tidak sah sita eksekusi Nomor 1/Ptd.G/2020/PA.Mn tanggal 14 April 2020 sepanjang terhadap obyek tanah dan bangunan berikut: a.Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)nomor 2311 atas nama PT Hasta mulya putra terletak di Perumahan Bumi Citra Legacy ,SHGB nomor 2318 , SHGB nomor 2314 dan SHGB nomor 2329 . (Jhon)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments