Wednesday, July 15, 2026
HomeHukum KriminalBelum Ada Proses di Kejari Kota Madiun LSM Pakem Pertanyakan Progres Laporan...

Belum Ada Proses di Kejari Kota Madiun LSM Pakem Pertanyakan Progres Laporan Soal Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL 2024

DERAP.ID II _ Madiun. Laporan dugaan korupsi terkait Pembangunan IPAL skala Permukiman minimal 50 KK Tahun 2024 di Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang dilayangkan oleh Agus Suhendar dari LSM Pakem Madiun hingga saat ini dinilai belum jelas Progres penanganannya.

” Saya sudah laporkan masalah dugaan korupsi Pembangunan IPAL skala Permukiman minimal 50 KK Tahun 2024 di Kelurahan Nambangan Lor yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kota Madiun ini ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun sejak 24 September 2025,tapi sampai sekarang belum ada kejelasan penanganannya, oleh karena itu hari ini saya datang ke Kejaksaan bermaksud ingin menanyakan proses hukumnya sampai dimana. Saya berharap perkara tetap dilanjutkan proses hukumnya sampai tuntas “, Kata Agus Suhendar dari LSM Pakem saat ditanya media ini di Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Selasa,30 Desember 2025.

Sementara itu saat Media ini mengkonfirmasi masalah ini di kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, melalui Resepsionis dikatakan nanti akan ditelpon , namun hingga berita ini Ditayangkan belum diperoleh tanggapan. Salah satu petugas di resepsionis mengatakan kalau Salah satu pejabat kejari Kota Madiun yang akan ditemui oleh media ini dikatakan sedang diluar kantor.(Jhon).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand