Wednesday, July 15, 2026
HomeHukum KriminalKurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di...

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Brebes

Derap.id | Brebes — Misteri penemuan mayat dalam koper yang menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, akhirnya terkuak. Kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, berhasil membekuk pelaku pembunuhan disertai mutilasi.

Korban diketahui bernama Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Ia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam koper yang disembunyikan di rumah kosong, Senin (16/2/2026).

Pelaku berinisial R (45) ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif sejak laporan penemuan jasad diterima.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” ujar Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Selasa (18/2/2026).

Hasil Autopsi: Korban Tewas Dipukul Benda Tumpul

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala. Selain itu, ditemukan patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki serta dasar tulang kepala.

“Setelah dihilangkan nyawanya oleh pelaku, kemudian pelaku ini berencana memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, pelaku memotong kaki dan tangan korban,” terang Lilik.

Polisi memastikan tindakan mutilasi dilakukan setelah korban meninggal dunia, dengan tujuan menghilangkan jejak sekaligus mempermudah pelaku menyembunyikan tubuh korban.

Motif Perampokan, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp15.622.000. Atas perbuatannya, R dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku dikenakan pasal berlapis karena setelah membunuh, ia juga mengambil handphone dan uang milik korban,” tegas Kapolres.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Majalengka. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil meringkusnya kurang dari sehari sejak kasus ini mencuat ke publik.

Kronologi Penemuan: Bau Amis dan Koper Ditutup Pasir

Sebelumnya, warga Desa Sukareja digemparkan oleh temuan mayat dalam koper di sebuah rumah kosong yang belum selesai pembangunannya.

Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, mengatakan jasad pertama kali ditemukan oleh kerabat pemilik rumah yang sedang membersihkan bangunan tersebut.

“Awalnya mencium bau amis. Setelah ditelusuri, ternyata ada koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan. Koper itu digeser pakai besi holo, dan terlihat jari tangan di dalamnya,” ujar Rohandi.

Pemilik rumah diketahui sedang bekerja di luar negeri dan tidak menempati rumah tersebut. Selama ditinggal, kerabat sesekali datang untuk membersihkan rumah, bahkan sempat menginap.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarharjo. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad ke rumah sakit untuk proses identifikasi serta autopsi.

Respons Cepat Aparat

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat menjadi sorotan publik. Di tengah kegelisahan warga atas temuan mutilasi yang mengerikan, respons cepat aparat dinilai mampu meredam spekulasi sekaligus mengembalikan rasa aman masyarakat.

Namun, kasus ini meninggalkan luka mendalam. Bagi keluarga korban, peristiwa tersebut bukan sekadar angka kriminalitas, melainkan tragedi kemanusiaan yang menegaskan bahwa kekerasan ekstrem masih menjadi ancaman nyata di ruang-ruang domestik yang selama ini dianggap aman.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan hingga ke meja hijau. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand