Derap.id | Jakarta — Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Tentunya kita semua berharap semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasanya secara bersama-sama,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab. Perbedaan tersebut kembali menandai dinamika klasik penentuan awal bulan Hijriah di Tanah Air.
Meski demikian, Menteri Agama menegaskan bahwa perbedaan adalah bagian dari khazanah keislaman Indonesia yang majemuk. Ia mengimbau masyarakat tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.
“Dan seandainya ada di antara keluarga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal yang berbeda sesuai keyakinan masing-masing, kita juga mengimbau masyarakat agar mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berbeda dalam artian negatif,” tegasnya.
Menurut Nasaruddin, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadan. Pemerintah berharap keputusan sidang isbat dapat menjadi simbol kebersamaan, sekaligus menjaga harmoni sosial menjelang bulan suci.
“Jadikan perbedaan itu sebagai suatu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sudah berpengalaman berbeda, tapi tetap utuh dalam persatuan yang indah,” katanya.
Dengan keputusan ini, mayoritas umat Islam di Indonesia akan mulai menunaikan ibadah puasa pada Kamis (19/2), sementara sebagian lainnya telah bersiap memulai sehari lebih awal. Momentum Ramadan pun kembali menjadi ujian kedewasaan publik dalam merawat toleransi di tengah perbedaan metode dan keyakinan. (wd)
