Derap.id | Banyumas – Harapan akan keadilan disuarakan Mei Kristiani, istri Slamet, buruh tambang yang kini menjalani proses hukum dan ditahan. Penahanan tersebut, menurut Mei, memukul keras kehidupan keluarganya—mulai dari tekanan ekonomi hingga gangguan psikologis pada anak bungsunya yang menjadi korban perundungan di sekolah.
Dalam keterangannya kepada media, Mei mengungkapkan perubahan drastis sejak suaminya ditahan. Sumber penghasilan utama keluarga terhenti, sementara anak perempuannya yang duduk di kelas I SMP mengalami bullying hingga enggan masuk sekolah.
“Kepada Bapak atau Ibu Hakim, saya mohon agar suami saya bisa dibebaskan. Dampaknya besar sekali bagi kami. Secara ekonomi kami kesulitan, anak saya juga sampai tidak mau sekolah karena dibully teman-temannya,” ujar Mei dengan suara bergetar.
Mei menuturkan, anaknya sempat tidak masuk sekolah hampir 10 hari. Penyebabnya baru terungkap setelah ia membaca pesan ejekan di ponsel sang anak. Salah satu pesan menyebut, ayahnya dipenjara sehingga anaknya ikut dicap buruk.
“Anak saya sampai bertanya, ‘Emang ayah jahat?’ Padahal tidak semua yang masuk penjara itu orang jahat,” katanya.
Berita sebelumnya:
Kompolnas Terima Aduan Dugaan Ketidakadilan Kasus Tambang Emas, Minta Klarifikasi Kapolda Jateng
Tekanan mental tersebut berdampak pada kondisi kesehatan anaknya. Mei menyebut anaknya kerap mengeluh sakit perut dan mengalami asam lambung. Dengan bantuan keluarga, anak tersebut akhirnya kembali bersekolah dalam dua hari terakhir.
Selain beban psikologis, kesulitan ekonomi kian menghimpit. Mei, yang berstatus ibu rumah tangga, harus menghadapi kebutuhan harian, biaya listrik, dan pendidikan anak tanpa penghasilan tetap.
“Saya ibu rumah tangga. Biasanya suami yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan kami. Sekarang semuanya serba sulit,” ujarnya.
Mei memiliki tiga anak. Anak pertama telah menikah dan memiliki seorang anak yang juga disebut sempat sakit karena rindu pada sang kakek. Anak kedua masih kuliah, sementara anak ketiga menjadi yang paling terdampak secara emosional.
Berita sebelumnya:
Kompolnas Terima Aduan Dugaan Ketidakadilan Kasus Tambang Emas, Minta Klarifikasi Kapolda Jateng
Mei berharap proses hukum berjalan adil dan mempertimbangkan dampak sosial terhadap keluarga, khususnya anak-anak. “Saya percaya kepada Ibu Hakim. Sebagai sesama perempuan, saya berharap hati saya bisa dipahami. Saya hanya ingin suami saya cepat keluar dan kembali bekerja,” katanya.
Sementara itu, Advokat Djoko Susanto, S.H., menyatakan pihaknya berupaya mengetuk rasa keadilan hakim. “Kami berharap hakim bersikap adil dan para terdakwa dapat dibebaskan,” ujarnya. (wd)
