Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalEkonomiMediasi Pesangon PT MTF Buntu, Sengketa Berlanjut ke PHI

Mediasi Pesangon PT MTF Buntu, Sengketa Berlanjut ke PHI

Derap.id | Banyumas

Mediasi antara PT Mandiri Tunas Finance (MTF) dan Agha Sjaifudin Fanany, eks karyawan yang menuntut pesangon, belum menemui titik temu. Negosiasi yang difasilitasi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Banyumas, Wahyu Dewanto, digelar bergantian usai audiensi Komisi IV DPRD Banyumas, Rabu (28/1/2026).

Perusahaan menolak anjuran Disnaker terkait pembayaran pesangon. Perwakilan Divisi Human Capital PT MTF, Aditya Adhyaksa, menegaskan penolakan dilakukan sesuai mekanisme hukum. “Perusahaan berhak menerima atau menolak anjuran Disnaker. Saat ini kami memilih menolak dengan pertimbangan internal,” ujarnya.

Berita sebelumnya:
Pesangon Rp109 Juta Tak Dibayar, Mantan Karyawan MTF Adukan Perusahaan ke DPRD Banyumas

MTF membuka opsi penyelesaian melalui jalur litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Semarang, sebagaimana rekomendasi BP3TK Provinsi Jawa Tengah. Aditya menyebut belum ada keputusan final terkait nominal pesangon karena kebijakan strategis harus mendapat persetujuan kantor pusat. “MTF adalah anak perusahaan BUMN,” katanya. Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap terbuka untuk perundingan ulang menunggu undangan resmi Disnaker Banyumas.

Disnakerperin Banyumas menjelaskan anjuran mediator tingkat provinsi menetapkan pesangon sebesar Rp109 juta. “Karena ditolak perusahaan, jalur PHI terbuka. Namun ada klausul yang memungkinkan kesepakatan di luar pengadilan melalui perjanjian bersama. Itu yang kami fasilitasi,” ujar Wahyu Dewanto. Ia juga mengungkap perusahaan sempat meminta laporan dugaan pelanggaran ke kepolisian dicabut sebelum negosiasi dilanjutkan.

Di sisi lain, kuasa hukum pekerja, Kabul Liyanto, S.H., menegaskan tuntutan tetap mengacu pada anjuran Disnaker Rp109 juta, dengan ruang kompromi terbatas. “Batas bawah Rp97 juta,” katanya. Pihaknya siap menempuh jalur formal maupun non-formal untuk memastikan hak kliennya terpenuhi. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand