Wednesday, July 15, 2026
HomeNasional“Tutup Tambang Sekarang!”: Aliansi Warga Kepung Pendopo Banyumas, Gunung Slamet Dinilai Jadi...

“Tutup Tambang Sekarang!”: Aliansi Warga Kepung Pendopo Banyumas, Gunung Slamet Dinilai Jadi Objek Dagang

Derap.id | Banyumas — Lereng Gunung Slamet kembali menjadi medan perlawanan. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (19/12/2025). Mereka datang membawa satu pesan keras: hentikan eksploitasi, selamatkan Slamet.

Bentangan spanduk bernada perlawanan mendominasi halaman pendopo. Tulisan-tulisan seperti “Gunung Slamet Milik Korporasi dan Objek Eksploitasi Barang Dagang”, “Hentikan Kerusakan Gunung Slamet”, “Ganyang Perusak Lingkungan”, #SaveSlamet, hingga “Tutup Tambang Sekarang” menjadi penanda kegelisahan publik atas masifnya penambangan batu dan pasir di kawasan pegunungan.

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan ekspresi kecintaan sekaligus alarm keras atas kerusakan ekologis yang dinilai kian mengkhawatirkan. Gunung Slamet, yang secara administratif berada di sejumlah wilayah termasuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, dianggap terus tergerus oleh kepentingan ekstraktif.

Berita terkait:
Tambang Lereng Slamet di Ujung Tanduk, Bupati Banyumas Dorong Sanksi dan Penghentian Sementara
Gandatapa di Persimpangan Kepentingan: Desakan Warga Menguji Kehadiran Negara

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri, menegaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kerusakan kawasan hutan yang berkontribusi terhadap bencana alam di berbagai daerah.

“Berkaitan dengan kerusakan kawasan hutan akibat penambangan dan pembalakan, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda akhir-akhir ini, kami mendesak pemerintah segera mengevaluasi seluruh izin penambangan batu dan pasir di lereng Gunung Slamet,” tegas Nanang di hadapan massa.

Aliansi mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk tidak lagi menunda evaluasi perizinan. Mereka juga menuntut penutupan dan pencabutan izin terhadap seluruh aktivitas penambangan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Tak berhenti di situ, massa aksi juga menuntut pemulihan fungsi ekologis Gunung Slamet. Lahan-lahan di sekitar lereng gunung yang telah maupun akan dijadikan area tambang diminta dikembalikan sebagai daerah resapan air dan kawasan penyangga perbukitan.

“Reklamasi harus segera dilakukan, tidak bisa ditunda, dan harus diawasi masyarakat. Penegakan hukum juga harus tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan,” ujar Nanang.

Berita terkait:
Tambang Lereng Slamet di Ujung Tanduk, Bupati Banyumas Dorong Sanksi dan Penghentian Sementara
Gandatapa di Persimpangan Kepentingan: Desakan Warga Menguji Kehadiran Negara

Isi Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet. (foto: Baldy)

Dalam pernyataan sikap resminya, Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet menegaskan enam tuntutan utama, mulai dari evaluasi menyeluruh izin tambang, penutupan tambang bermasalah, pemulihan fungsi lahan, percepatan reklamasi, penegakan hukum tegas, hingga pelibatan masyarakat dan pemerhati lingkungan dalam setiap kebijakan pengelolaan kawasan Gunung Slamet.

Aksi ini menegaskan satu hal: Gunung Slamet bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup yang kini dipertaruhkan. Ketika tambang terus menggali dan negara dianggap lamban bertindak, suara warga turun ke jalan untuk mengingatkan—alam punya batas, dan kerusakan selalu menagih harga. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand