Derap.id | Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Aula BNNK Banyumas, Kamis (11/12). Pertemuan ini menghimpun berbagai instansi penegak hukum dan layanan rehabilitasi untuk memperkuat kerja bersama dalam menangani kasus narkotika secara lebih terarah dan komprehensif.
Kepala BNNK Banyumas, Iwan Irmawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di tengah kompleksitas persoalan narkoba yang terus meningkat. Ia menilai setiap tahapan—mulai dari penangkapan, asesmen, hingga penindakan maupun rehabilitasi—harus berjalan seirama.
“Mulai dari penyidik sampai pelaksanaan rekomendasi asesmen terpadu, semuanya harus terkoordinasi dengan baik,” ujar Iwan.
Dalam forum tersebut, Ketua Tim Pemberantasan BNN, Gita, memaparkan alur teknis asesmen terpadu dari pra hingga pasca-adjudikasi. Sementara Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Banyumas, Nining, menjelaskan mekanisme layanan rehabilitasi dan standar rujukan bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkoba.
Iwan juga menyampaikan pesan tegas soal urgensi memerangi narkoba yang ia sebut sebagai “bahaya laten”. Berdasarkan estimasi survei prevalensi 2023, ia menyoroti potensi 20.000 pengguna aktif di Banyumas.
“Ini puncak fenomena gunung es. Mari kita perangi narkoba demi masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Rutan Banyumas turut menyatakan komitmennya memperkuat pelaksanaan TAT. Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto—diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Cakra Cita Sari—menegaskan bahwa asesmen terpadu penting untuk memastikan penanganan yang tepat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.
“Sinergi ini krusial. Kami ingin memastikan setiap WBP mendapat penanganan sesuai kebutuhan, baik proses hukum murni maupun rehabilitasi. Ini langkah nyata memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam dan luar rutan,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Lapas Narkotika Purwokerto, Polresta Banyumas, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSUD Banyumas, Bapas Purwokerto, dan berbagai unsur lain yang terlibat dalam penanganan kasus narkotika. (wd)
