Thursday, November 20, 2025
HomeNasionalKasus Dugaan Pungli Sewa Lapak Rejasari, Lurah Tegaskan Tak Terlibat

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lapak Rejasari, Lurah Tegaskan Tak Terlibat

Derap.id | Purwokerto – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait sewa lapak di lapangan Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, berkembang di masyarakat dan sempat menimbulkan persepsi keliru yang menyebut lurah Rejasari terlibat dalam kasus tersebut.

Lurah Rejasari, Ning Anggoro, S.Pd, menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pungutan.

“Munculnya seolah-olah saya yang melakukan pungutan, padahal saya sudah menjelaskan bahwa tidak pernah ada kas daerah. Justru saya ingin ada pembenahan lapangan Rejasari karena kesannya kumuh dan sudah tidak nyaman digunakan untuk kegiatan olahraga,” ujarnya.

Berita sebelumnya:
Uang Sewa Lapak Tak Masuk Kas Daerah, Camat Purwokerto Barat Undang Semua Penyewa

Keterangan Penyewa

Sejumlah penyewa kios mengaku telah membayar uang sewa kepada pihak perorangan tanpa adanya bukti resmi berupa kuitansi. Dalam pertemuan yang digelar di aula Kecamatan Purwokerto Barat, Selasa (18/11/2025), 12 dari 22 penyewa hadir memberikan keterangan kepada Camat Purwokerto Barat, Arif Efendi, A.P, M.Si, bersama Lurah Rejasari.

Salah satu penyewa, Iqbal, menyebut dirinya diminta membayar Rp 5 juta untuk sewa tiga tahun oleh seorang bernama Tedi. Sementara penyewa lain, Endang, mengaku sejak 2019 membayar Rp 2,5 juta kepada penyewa pertama, lalu Rp 4,5 juta kepada Tedi untuk sewa tiga tahun, serta menitip Rp 2 juta pada Agustus 2024.

Mayoritas penyewa menyatakan tidak pernah menerima kuitansi resmi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, total uang sewa yang telah disetorkan mencapai sekitar Rp 63 juta.

Sikap Pemerintah Kecamatan
Camat Purwokerto Barat menegaskan agar pedagang tidak lagi membayar sewa kepada pihak manapun.

“Stop kalau ada yang minta uang sewa lagi. Setelah informasi lengkap, termasuk dari pihak pemungut dan unsur RT/RW, permasalahan ini akan segera kami laporkan kepada Bupati. Selanjutnya kita tunggu arahan beliau,” tegas Arif.

Berita sebelumnya:
Uang Sewa Lapak Tak Masuk Kas Daerah, Camat Purwokerto Barat Undang Semua Penyewa

Ia juga mengingatkan agar lapak tidak dipindahtangankan sembarangan.

“Kalau ada pihak ketiga yang ingin menyewa, harus melalui pemerintah daerah, bukan perorangan. Kami juga akan segera mengundang pihak yang selama ini memungut uang sewa,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Purwokerto Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan pungli ini dan memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak disalahgunakan. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand