
DERAP. ID II Madiun – Bau tak sedap dugaan adanya kecurangan terkait catatan meter air pelanggan oleh oknum dilingkup PDAM kota Madiun nampaknya kian ditanggapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Garis Pakem Mandiri Madiun. Ketua LSM Pakem yang akrab dipanggil Udin Pakem, kepada media ini menyatakan dalam waktu dekat ini bakal membuka Posko Pengaduan Masyarakat guna menampung aduan masyarakat yang merasa telah dicurangi terkait jumlah catatan meter air saat pembayaran tagihan air di PDAM kota Madiun. Menurut Udin Pakem rencananya Posko Pengaduan Masyarakat tersebut akan dibuka di tiga kecamatan yang ada di kota Madiun dalam waktu dekat ini.
Saat diwawancarai oleh media ini terkait modus dugaan kecurangan pencatatan meter air yang dikeluhkan oleh sejumlah pelanggan air, Udin Pakem menduga ada praktek kotor oleh oknum di lingkup PDAM dalam hal pencatatan meter air yang berdampak pada beban bayar pelanggan air yang tidak sesuai dengan angka di meteran pelanggan. Menurut Udin Pakem saat ini sudah ada beberapa Aduan dari masyarakat kepada LSM Pakem. Sementara waktu aduan tersebut menurut Udin Pakem sudah ditampung dan dicatat yang nantinya bakal ditindaklanjuti.
” Dalam waktu dekat ini segera saya buka Posko Pengaduan Masyarakat ditiga kecamatan di kota Madiun, dan LSM Pakem akan menampung aduan dan keluhan warga masyarakat yang merasa dicurangi terkait angka meter air yang tidak sesuai fakta. Tentunya aduan dan keluhan warga masyarakat tersebut akan kami tindaklanjuti agar kedepan warga masyarakat sebagai pelanggan air tidak dirugikan ” , Kata Udin Pakem kepada media ini dengan mimik serius. Mengakhiri wawancara dengan media ini, Udin Pakem mengaku sudah mengantongi sejumlah informasi dan data pendukung yang terkait dengan masalah tersebut.
Sementara itu, sejauh ini belum diperoleh tanggapan terkait hal tersebut dari pihak PDAM kota . ( Jhon).