Derap.id | Banyumas — Aparat kepolisian bergerak cepat merespons beredarnya video dugaan aksi pemukulan terhadap seorang remaja di Lapangan Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, yang sempat viral di TikTok. Video tersebut memicu perhatian publik dan kekhawatiran warganet atas potensi kekerasan remaja di ruang terbuka.
Menindaklanjuti temuan itu, jajaran Polsek Pekuncen bersama unit terkait langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi korban serta pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, menyatakan pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara utuh.
“Setelah video tersebut beredar, kami langsung melakukan klarifikasi sekaligus memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Hasil pendalaman awal menyebutkan insiden itu melibatkan seorang pelajar berinisial KKA yang diduga mengalami pemukulan di bagian belakang kepala saat berada di lokasi bersama rekannya. Kepolisian menilai langkah cepat diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik, mengingat peristiwa tersebut telah menjadi konsumsi publik di ruang digital.
Untuk meredam potensi gesekan lanjutan, aparat memfasilitasi proses mediasi dengan menghadirkan orang tua korban dan terduga pelaku, serta perangkat Desa Pasiraman Kidul, Desa Pekuncen, dan Desa Karangkemiri. Proses tersebut berlangsung secara musyawarah.
“Alhamdulillah, melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Sudah ada permintaan maaf dari para pelaku, dan korban menyatakan tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” terang Kapolresta.
Berita sebelumnya:
Viral Video 27 Detik, Aksi Kekerasan Remaja di Pekuncen Picu Kecaman Publik
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai komitmen untuk tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari. Polisi menegaskan, pendekatan restoratif ditempuh dengan mempertimbangkan usia para pihak dan menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar tanpa verifikasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial, khususnya yang melibatkan kalangan remaja, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (wd)
