Derap.id | Banyumas — Paguyuban Satria Praja Kabupaten Banyumas merilis maklumat yang menyerukan netralitas perangkat desa di luar lingkaran konflik Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon. Seruan itu menegaskan larangan bagi anggota keluarga besar Satria Praja mengizinkan perangkat desanya terlibat dalam urusan pemerintahan desa tersebut, demi mencegah eskalasi konflik horizontal antara kepala desa dan perangkat.
Maklumat dua poin itu menekankan bahwa perseteruan di Klapagading Kulon adalah konflik internal antara Kepala Desa Karsono dan sembilan perangkatnya, yang kini menjadi kewenangan Pemkab Banyumas dan sedang dalam proses penanganan pemerintah daerah. Ketua Umum Satria Praja, Saifuddin, menyebut langkah ini sebagai upaya meredam tensi agar benturan antar kepala desa–perangkat desa tidak meluas ke desa lain.
Berita sebelumnya:
9 Perangkat Desa Klapagading Kulon Di-PTDH, Kades: Langkah Penyelamatan Tata Kelola
Akar persoalan konflik bermula dari langkah tegas Karsono yang pada Jumat (2/1/2026) resmi menerbitkan SK Nomor 001 s.d. 009 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan perangkat desa. Alasan yang dikemukakan mencakup pembangkangan pada pimpinan, abai terhadap teguran berjenjang hingga SP1–SP3, kegagalan menyampaikan laporan administrasi dan keuangan tahunan, penggunaan anggaran tanpa pertanggungjawaban, hingga aksi demonstrasi terhadap kepala desa. Imbasnya, terjadi stagnasi pelayanan publik dan tersendatnya fungsi tata kelola desa.
Bagi Karsono, otoritas desa bukan soal simbolik, melainkan soal akuntabilitas dan keberpihakan pada layanan warga. Pemecatan sembilan perangkat ini menjadi penanda bahwa tata kelola Desa Klapagading Kulon memasuki babak baru: penegasan disiplin administrasi sebagai prasyarat pelayanan publik yang berjalan.
Maklumat yang ditandatangani Sekretaris Bambang Suharsono, S.Ip. dan Ketua Umum Saifuddin pada 2 Januari 2025 ini menjadi sinyal penting di awal tahun, bahwa penyelesaian konflik desa harus dijaga dalam koridor institusional, bukan emosional—dan bahwa damai dimulai dari jarak yang bijak. (wd)
