Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Memusnahkan Berbagai Macam Barang Bukti, Yang Dipimpin Oeh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme, S.H., M.H.

0
178

DERAP.ID|| Jakarta,- Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta memusnahkan berbagai macam barang bukti, yang dipimpin oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme, S.H., M.H. di Lapangan Bayus TNI Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti pada Otmilti  II Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta rentang waktu sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 dengan jumlah perkara sebanyak 7 (tujuh) perkara, sedangkan Oditurat Militer II-07 Jakarta yang telah diputus oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta rentang waktu dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 dengan jumlah perkara sebanyak 53 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Otmilti II Jakarta yaitu 5 pucuk senjata api, 2 lembar foto, 2 buah HP.  Sedangkan Otmil II-07 Jakarta yaitu 5 pucuk senjata api, 2,1 gram ganja kering, 72 butir munisi senjata api pistol dan laras panjang, 150 buah flasdisk, barang-barang berupa bong, tes peck urine.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang-undang serta agar terhindar dari adanya penyalahgunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti,” tegas Marsda TNI Reki.

Sebelumnya, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irrene Lumme memimpin pengambilan sumpah Jabatan Oditur Militer tinggi   kepada Kolonel Chk Anton Maruli Tambunan, S.H.,dan pejabat Oditur Militer yaitu Letkol Laut (KH) Muh. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., Letkol Laut (KH) Dadang Suhendang, S.H., M.H. dan Kapten Chk (K) Lismawati, S.H. (@Budi Rht DERAP.ID)