Saturday, December 14, 2024
HomeHukum KriminalKpk Telah OTT Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya

Kpk Telah OTT Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya

DERAP.ID|| Surabaya,-  Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim, panitera pengganti dan pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19/01/2022, kemarin. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan jumlah uang ratusan juta rupiah. 
Pengadilan Negeri Surabaya Belum Dapat Keterangan Resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karna ruangan Hakim Itong Isnaini SH, Masih Belum Digeledah dan masih di segel oleh pihak KPK.
Pengadilan Negeri Surabaya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dengan adanya terkait penangkapan salah satu Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting SH, Juga menjelaskan, bahwa pihak Pengadilan Negeri Surabaya, baru mendapatkan surat keterangan resmi dari Mahkamah Agung dengan adanya terkait OTT yang dilakukan dari pihak KPK terhadap Hakim Itong Isnaini SH dan Panitera Pengganti M.Hamdan SH.
Yang jelas, lanjut Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting SH, bahwa dalam penangkapan mereka terjadi di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Memang benar KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruangan Hakim Itong Isnaini Hidayat SH yang terkena OTT , Tetapi belum melakukan penggeledahan sama sekali tempat mereka bekerja.
“Kami sebagai Humas Pengadilan Negeri Surabaya masih menunggu surat resmi dari KPK, siapa saja yang ditangkap, serta terlibat dalam kasus apa,” lanjut Martin Ginting SH.
Martin Ginting SH menjelaskan, jika nantinya dua oknum dari Pengadilan Negeri Surabaya itu terbukti bersalah, tentunya akan mendapatkan sanksi dari Makamah Agung. Tetapi, jika tidak terbukti bersalah, akan mendapatkan bantuan Hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya.
“Makanya, Kita tunggu saja keterangan dari  KPK. Kami juga tidak tahu kapan akan dilakukan penggeledahan kantor Oknum Hakim tersebut,” sambung Martin Ginting SH.
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Itong Isnaini Hidayat SH, beserta Panitera pengganti, M. Hamdan SH, terjaring oleh KPK di duga salah satu kasus yang disidangkan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya. Sementara kita tunggu aja kelanjutannya sejauh mana pemeriksaannya oleh pihak KPK.
Hakim Itong Isnaini SH dan Panitera Penganti M.Hamdan SH masih belum ada kabar sama sekali. Jadi dari Pengadilan Negeri Surabaya sekarang ini masih menunggu Perkembangan dari pihak KPK untuk lebih lanjutnya.(@Budi Rht)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments