Mutasi 14 Hakim Besar Besaran Di Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus

DERAP.ID|| Surabaya,- Sedikitnya 10 hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dimutasi ke beberapa daerah di Indonesia. Mereka nantinya menjadi hakim tinggi dan juga hakim biasa di daerah tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh humas PN Surabaya Gede Agung Pranata. Menurut Gede, yang dimutasi ini termasuk hakim senior di PN Surabaya. “Ada pak Sutarno ada pak Khusaini keduanya berpindah ke PN Jakarta Pusat,” ujar Gede Agung SH.

Menurut keterangan Gede Agung SH selaku Humas Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Nantinya Hakim yang Baru akan Mengisi Plot yang Kosong di Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus. Itupun Hakim Baru Kebanyakan Datang Dari Luar Jawa Timur. “Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Barat ” Ujarnya.

Berikut Untuk Daftar Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus yang Dimutasi :

A. Slamet Suripto SH

B. I Made Subagia Astawa SH

C. Ojo Sumarna SH.

D. I Ketut Tirta SH.

E. I Ketut Suarta SH

F. Ni Made Purnami SH

G. I Gusti Ngurah Partha Bhargawa  SH

H. Hj. Widarti SH.

I. Dr. Sutarno SH

J. Khusaini  SH

K. Marper Pandiangan SH

L. Agung Parnata SH

M. Ngurah Atmaja SH

N. Gunawan SH.

Mutasi, menurut Gede AGUNG SH Selaku Humas, ini adalah hal yang biasa di sebuah Organisasi. Mutasi merupakan Tanggung Jawab Dari Mahkamah Agung (MA). Sehingga Mahkamah Agung juga yang menentukan siapa saja untuk berhak Masuk di Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus.

Pihaknya supaya berharap Para Hakim yang Baru Nantinya Mampu Beradaptasi dan menyelesaikan Tugas yang diamanatkan oleh Negara Republik Indonesia. “Jadi itu harapan kami. Semoga Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1 A Khusus lebih baik lagi ke Depannya,” Ujar Agung SH Selaku Humas Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1 A Khusus.

(@budi_rht DERAP.ID)