Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalEkonomiLaporan Dugaan Korupsi Program MBG Masuk Kejari Purwokerto, FMP2M Soroti Kualitas dan...

Laporan Dugaan Korupsi Program MBG Masuk Kejari Purwokerto, FMP2M Soroti Kualitas dan Porsi Makanan Siswa

Derap.id | Purwokerto — Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyumas resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum. Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (FMP2M) melayangkan laporan dan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto terkait indikasi praktik korupsi dalam distribusi dan penyediaan makanan bagi siswa sekolah.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua FMP2M, Sumbadi, melalui surat tertanggal 3 Maret 2026. Dalam dokumen laporan yang diterima kejaksaan, forum tersebut mengungkap sejumlah temuan lapangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak anak-anak untuk memperoleh asupan gizi yang layak dari program nasional tersebut.

Dugaan Penurunan Kualitas dan Pengurangan Porsi

FMP2M menyoroti beberapa indikasi penyimpangan dalam implementasi program yang dijalankan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat, ditemukan dugaan penurunan kualitas bahan makanan, pengurangan porsi, hingga penggunaan bahan pangan yang dinilai tidak segar.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan temuan di lapangan, terdapat dugaan penurunan kualitas bahan makanan yang tidak sesuai standar gizi, pengurangan porsi makanan dibanding ketentuan anggaran, serta penggunaan bahan makanan berkualitas rendah,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.

Forum juga menilai terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dialokasikan pemerintah dengan kualitas makanan yang diterima siswa di sekolah.

Dalam dokumen pengaduan disebutkan, anggaran program MBG di Banyumas berkisar Rp8.000 per porsi untuk siswa TK dan SD kelas rendah serta Rp10.000 per porsi untuk siswa kelas lebih tinggi hingga tingkat SMP dan SMA. Namun realisasi makanan yang diterima siswa dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran tersebut.

Keluhan Sekolah dan Orang Tua

Selain temuan lapangan, laporan FMP2M juga merujuk pada keluhan yang beredar di media sosial dari sejumlah wali murid di Banyumas. Mereka mengeluhkan porsi makanan yang dinilai lebih kecil dari standar serta kualitas lauk yang dianggap tidak memadai.

Salah satu sorotan adalah tidak tersedianya lauk hewani tertentu, seperti daging sapi, yang menurut informasi sebelumnya disebut sebagai bagian dari menu dalam program MBG.

Bahkan, laporan tersebut menyebutkan adanya sekolah yang memilih menolak distribusi program MBG, salah satunya SMP N 10 Purwokerto, setelah muncul keluhan mengenai kualitas makanan yang diterima siswa.

Potensi Pelanggaran Hukum

Dalam analisisnya, FMP2M menyebut dugaan penyimpangan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, praktik tersebut juga dinilai dapat melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah apabila program MBG menggunakan sumber pendanaan dari APBN maupun APBD.

“Perbuatan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta merampas hak anak-anak sekolah untuk mendapatkan asupan gizi yang layak,” demikian bunyi analisis laporan tersebut.

Minta Penyelidikan dan Audit Investigatif

Melalui laporan tersebut, FMP2M meminta Kejari Purwokerto melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG di Banyumas.

Forum juga mendesak agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPPG, penyedia bahan pangan, serta pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, mereka meminta dilakukan audit investigatif dengan melibatkan aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga audit negara seperti BPK atau BPKP.

Tembusan laporan tersebut turut dikirimkan kepada Badan Gizi Nasional di Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ujian Pengawasan Program Nasional

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada potensi kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas program strategis yang menyasar generasi muda sebagai penerima manfaat utama. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand