Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalEkonomiDPRD Banyumas Kaji Ulang Kenaikan PKB, Komisi I dan Bapemperda Siap Gelar...

DPRD Banyumas Kaji Ulang Kenaikan PKB, Komisi I dan Bapemperda Siap Gelar RDP

Derap.id | Banyumas — DPRD Banyumas memastikan akan mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyusul sorotan publik dan derasnya masukan dari media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons atas kritik masyarakat yang menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak membebani warga di tengah tuntutan peningkatan pendapatan daerah.

Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, mengatakan isu kenaikan PKB telah menjadi perhatian luas dan tidak bisa diabaikan. “Kita menerima masukan dari media sosial dan ini sudah menjadi sorotan publik. Kita sebagai lembaga yang mewakili rakyat harus bersikap,” ujarnya.

Menurut Agus, dirinya telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan fraksi dan mendorong agar lembaga legislatif mengambil langkah kelembagaan. Opsi-opsi kebijakan, termasuk kemungkinan evaluasi terhadap kenaikan tarif, akan dibahas secara komprehensif dengan membandingkan kebijakan serupa di kabupaten dan provinsi lain.

Ditugaskan ke Komisi I dan Bapemperda

Sebagai tindak lanjut, DPRD menugaskan Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk mengkaji ulang peraturan daerah (perda) terkait PKB. Komisi I, yang membidangi urusan pemerintahan dan produk hukum daerah, akan memimpin proses kajian.

“Ruangnya ada di Komisi I dan Bapemperda. Kita minta dikaji ulang. Jika diperlukan, Komisi I bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melihat apakah kebijakan ini masih relevan, efektif, dan layak dipertahankan,” kata Agus.

Kajian tersebut, lanjutnya, tidak hanya melihat aspek normatif perda, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan daya dukung ekonomi masyarakat. DPRD juga akan menelaah perbandingan tarif PKB dengan daerah lain sebagai bahan evaluasi objektif.

Antara Kemandirian Fiskal dan Keberpihakan Publik

Agus mengakui, di satu sisi pemerintah daerah dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Namun di sisi lain, kebijakan perpajakan harus tetap berpihak kepada masyarakat.

“Kita paham kebutuhan pendapatan daerah juga menjadi sorotan. Kemandirian pemerintah daerah harus meningkat. Tapi seluruh potensi harus digali, tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan pajak harus dirumuskan secara adil dan proporsional, agar tidak memicu resistensi publik yang berkepanjangan.

Detail Teknis Menyusul

Terkait nomor dan rincian teknis perda terbaru yang mengatur PKB, Agus mengaku belum dapat memaparkannya. Ia menegaskan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada level kebijakan, sementara aspek teknis memerlukan data yang lengkap.

“Itu teknis dan perlu data. Ruangnya sekarang kebijakan dulu, kita kaji. Nanti teknisnya bisa dikoordinasikan dengan bagian hukum,” ujarnya.

DPRD memastikan proses kajian akan dilakukan secara terbuka dan berbasis data. Hasil evaluasi Komisi I dan Bapemperda nantinya akan menjadi dasar rekomendasi politik lembaga legislatif terhadap pemerintah daerah, di tengah isu kenaikan PKB yang diperkirakan terus menjadi perbincangan publik. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand