Derap.id | Banyumas – Sebuah rumah dinas lama di kawasan Kota Lama, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini memiliki wajah baru. Bangunan yang sebelumnya merupakan rumah dinas Kepala Rumah Tahanan Negara Banyumas itu bertransformasi menjadi kafe sekaligus pusat pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui program kemandirian.
Tempat ini dikelola Kriya Abibraya Kota Lama Banyumas bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Purwokerto serta kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan. Program tersebut memberi kesempatan kepada klien pemasyarakatan yang telah memperoleh disposisi dan menjalani asimilasi untuk kembali produktif di tengah masyarakat.
Pengelola Griya Abipraya, Wahyu Baharudin, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan ruang usaha yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sosial. Warga binaan diberdayakan di sejumlah bidang, mulai dari layanan cuci mobil dan cuci motor hingga pengelolaan kafe.
“Kami ingin menunjukkan bahwa mereka mampu bekerja, mandiri, dan memberikan pelayanan terbaik. Harapannya, stigma terhadap mantan narapidana bisa perlahan berubah,” ujarnya.
Kafe tersebut menawarkan beragam menu dengan harga terjangkau, berkisar Rp8.000 hingga Rp20.000. Menu andalan seperti sop daging kulit sapi atau “kultik”, nasi goreng, dan aneka hidangan rumahan menjadi favorit pelanggan, terutama saat musim hujan dan menjelang waktu berbuka puasa. Dalam sehari, penjualan menu unggulan dapat mencapai 30 hingga 40 porsi.
Respon masyarakat terbilang positif. Lokasinya yang strategis di pusat kota dan bersebelahan dengan Rutan Banyumas membuat tempat ini mudah diakses warga.
Salah satu pelanggan, Handayani, mengaku menyukai cita rasa kuah yang segar dan daging yang empuk dengan harga yang ramah di kantong.

Bagi para klien pemasyarakatan, kesempatan bekerja ini menjadi titik balik kehidupan. Tetuko, salah satu pekerja, mengaku bersyukur memperoleh peluang tersebut setelah menjalani asimilasi. Berbekal pengalaman di bidang food and beverage saat merantau di Jakarta, ia kini menambah keterampilan, baik di layanan cucian kendaraan maupun di dapur kafe. Ke depan, ia berharap dapat membuka usaha sendiri dari ilmu yang telah diperolehnya.
Program pemberdayaan ini diharapkan menjadi jembatan reintegrasi sosial bagi mantan warga binaan. Kehadiran kafe tersebut menjadi bukti bahwa dengan akses kesempatan dan dukungan bersama, klien pemasyarakatan mampu bangkit, mandiri, dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (wd)
