Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalPendidikanFGD Polresta Banyumas Soroti Pengawasan Kolaboratif Pupuk Subsidi, Tekankan Akurasi Data hingga...

FGD Polresta Banyumas Soroti Pengawasan Kolaboratif Pupuk Subsidi, Tekankan Akurasi Data hingga Penegakan Hukum

Derap.id | Banyumas — Polresta Banyumas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 di Aula Rekonfu, Jumat (13/2/2026). Forum ini memusatkan perhatian pada optimalisasi pengawasan kolaboratif guna mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

FGD tersebut dihadiri Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, Wakapolresta Banyumas, unsur TNI, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Pupuk Indonesia, serta perwakilan kelompok tani.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tidak semata persoalan logistik, melainkan menyangkut tata kelola, akurasi data, dan integritas pengawasan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai basis distribusi.

“Distribusi pupuk subsidi harus diawasi secara ketat melalui sinergi lintas instansi agar memenuhi prinsip tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci karena persoalan pupuk subsidi berada di persimpangan antara kebijakan fiskal, distribusi komersial, dan kebutuhan riil petani. Tanpa pengawasan terpadu, potensi kebocoran dan distorsi pasar akan terus berulang setiap musim tanam.

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026, Kompol Harman Rumenegge Sitorus, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data lapangan untuk penyusunan naskah aktualisasi kepemimpinan. Tema yang diangkat berfokus pada optimalisasi pengawasan kolaboratif terhadap penyalahgunaan pupuk subsidi.

“Kami berharap masukan dari seluruh pihak, khususnya para petani, dapat menjadi dasar penyusunan strategi yang lebih efektif dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi,” katanya.

Dari sisi petani, persoalan yang mengemuka bukan hanya soal potensi penyimpangan, tetapi juga hambatan teknis di lapangan. Perwakilan kelompok tani mengungkapkan bahwa keterlambatan penyaluran pupuk kerap terjadi menjelang musim tanam, sehingga mengganggu pola tanam dan produktivitas. Selain itu, terdapat potensi penyalahgunaan kartu tani di tingkat kios yang memerlukan pengawasan lebih ketat.

Masukan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan tidak cukup berhenti pada tataran regulasi, melainkan harus menyentuh titik distribusi paling bawah—kios dan kelompok tani—yang bersentuhan langsung dengan petani.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Banyumas menegaskan bahwa penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir apabila ditemukan pelanggaran.

“Penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum, khususnya terhadap pelaku penimbunan atau penyalahgunaan distribusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas, namun aparat tidak akan ragu mengambil tindakan represif jika terjadi pelanggaran yang merugikan petani dan negara.

FGD ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Banyumas dalam memastikan pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran. Di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas dan tekanan produktivitas pertanian, tata kelola distribusi pupuk menjadi salah satu variabel strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand