Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalEkonomiPemkab Banyumas Canangkan Pekan Pembayaran PBB-P2 2026, Targetkan Optimalisasi PAD

Pemkab Banyumas Canangkan Pekan Pembayaran PBB-P2 2026, Targetkan Optimalisasi PAD

Derap.id | Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mencanangkan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menumbuhkan budaya kepatuhan pajak di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (10/2/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie, para kepala OPD, serta tamu undangan yang sekaligus melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung di layanan yang disediakan.

Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 digelar pada 10, 11, dan 13 Februari 2026 di enam titik pembayaran. Kegiatan ini mengusung tema “Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu.”

Bupati Sadewo menegaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama PAD yang hasilnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“ASN tidak hanya menjalankan kebijakan pemerintah, tetapi juga harus menjadi contoh nyata dalam membangun budaya taat pajak,” ujar Sadewo.

Sejalan dengan momentum Hari Jadi Banyumas, Bupati juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk melunasi PBB-P2 lebih awal sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud kontribusi nyata membangun Banyumas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menyampaikan bahwa Pekan Pembayaran PBB-P2 juga mendukung program penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994 hingga 2025. Program tersebut telah berjalan sejak 22 Januari dan akan berakhir pada 21 Maret 2026.

Adapun jadwal dan lokasi Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 meliputi Pendopo Si Panji Purwokerto dan Kantor Kecamatan Sokaraja pada 10 Februari, Kantor Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang pada 11 Februari, serta Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Banyumas pada 13 Februari 2026.

Selain itu, Bapenda Banyumas juga meluncurkan program percepatan pembayaran PBB-P2 guna mengoptimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Jika sebelumnya pembayaran PBB-P2 dimulai 1 April dengan jatuh tempo 30 September, mulai 2026 pembayaran dapat dilakukan sejak 1 Februari dengan batas akhir hingga 31 Juni 2026.

Pada Tahun Pajak 2026, PBB-P2 Kabupaten Banyumas tercatat sebanyak 1.156.851 lembar SPPT dengan total ketetapan pajak mencapai Rp81,96 miliar. Pemerintah daerah menargetkan percepatan pembayaran ini mampu meningkatkan realisasi PAD secara signifikan sejak awal tahun anggaran. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand