Derap.id | Banyumas — KONI Kabupaten Banyumas menatap 2026 dengan satu pesan utama: prestasi tidak lahir instan, tetapi dibangun lewat pembinaan berkelanjutan, manajemen yang solid, dan dukungan anggaran daerah—sejalan dengan Pasal 69 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam pendanaan olahraga.
Di 2026, pembinaan akan lebih fokus pada cabang olahraga potensial, berbasis data kekuatan atlet, kultur kompetisi, dan rekam jejak prestasi. Langkah ini diiringi dorongan kolaborasi terintegrasi antar lembaga—KONI, pemerintah, swasta, dan komunitas—tanpa ego sektoral, agar program pembinaan berjalan selaras dan akuntabel.
Berita terkait:
KONI Banyumas Genjot 2026 dengan Sains, Data, dan Kepastian Anggaran
Ketua Umum KONI Banyumas, Arie Suprapto, menegaskan bahwa yang harus diperbaiki bukan bakat atletnya, tetapi sistem yang menaungi mereka. “Atlet Banyumas punya potensi besar. Tugas kita menyiapkan jalur pembinaan yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Rencana Program Kerja 2026 disusun sebagai pedoman bersama untuk pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Banyumas—dengan target: menang dengan cara yang benar, terencana, dan terukur. (wd)
