Derap.id | Purwokerto – Rapat Koordinasi Forum Banyumas Eling (FBE) yang dihadiri para ketua ormas, LSM dan paguyuban se-Kabupaten Banyumas digelar sebagai upaya memperkuat kolaborasi FBE dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan ketenangan dan ketertiban di wilayah kabupaten Banyumas.
Rakor yang dilaksanakan di Madhang Maning Park, komplek Menara Teratai, Purwokerto, Rabu, (26/11/2025), mengangkat isu penting terkait dengan maraknya toko penjual minuman beralkohol tak berijin, bencana akibat penambangan ilegal yang merusak lingkungan, serta maraknya parkir liar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FBE, Yudo F. Sudiro, SH MH, menegaskan pentingnya langkah responsif dan efektif dalam menyikapi fenomena tersebut .
“Penjual miras yang terlalu vulgar dan tidak sesuai ijin atau bahkan tak memiliki ijin, perlu ada penertiban dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.

Menurut Yudo, ia tidak menolak orang berusaha di Banyumas, asal tidak melanggar Undang-Undang dan Perda.
“Kami menolak miras yang diperjual belikan secara bebas dan bukan pada tempatnya. Karena itu jelas merusak moral generasi muda, bahkan dikawatirkan dapat menyentuh pelajar-pelajar yang notabene masih dalam usia emas atau usia produktif,” tegasnya.
Yudo juga menyebut keberadaan tambang ilegal yang menjadi keresahan bersama.
“Dampaknya sangat nyata. Bencana alam seperti tanah longsor dan banjir lumpur kerap terjadi, apalagi saat cuaca ekstrim,” jelasnya.
Ketua Putra Nusantara, Eko Yuli Suprianto, mendukung penuh keberadaan serta program FBE sebagai wadah seluruh ormas se-Kabupaten Banyumas.
“FBE sebagai forum binaan Kesbangpol harus memiliki dampak positif bagi masyarakat Banyumas, agar isu-isu yang ada ditengah masyarakat benar-benar tersampaikan kepada pemangku kebijakan. FBE menjadi bagian dari masyarakat, harus berani menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, tim perumus perwakilan dari masing-masing ketua ormas memberikan masukan secara tertulis untuk kemudian menjadi bahan diskusi dan mencari solusi berbagai permasalahan yang terjadi di Banyumas.

Pembenahan masalah parkir, pembaharuan perda miras, penambangan ilegal, polemik MBG serta tarikan yang dikeluhan pedagang, merupakan isu strategis yang menjadi pembahasan dalam rakor.
Usai rakor digelar, seluruh yang hadir sepakat dan bersama-sama menyatakan sikap dan membentangkan spanduk bertuliskan “FORUM BANYUMAS ELING MENOLAK KERAS” :
1. Penjualan minuman beralkohol yang tidak pada tempat dan peruntuknya.
2. Penambangan ilegal dan pemanfaatan hutan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan (banjir dan tanah longsor).
Selain pernyataan sikap, untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat, FBE akan melakukan langkah-langkah strategis dengan bersurat kepada pihak-pihak terkait, agar isu tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. (wd)
