Wednesday, November 19, 2025
HomeNasionalSeminar Nasional "Sinergi BI-OJK: Membangun Ekosistem Bisnis Keuangan yang Sehat, Aman, dan...

Seminar Nasional “Sinergi BI-OJK: Membangun Ekosistem Bisnis Keuangan yang Sehat, Aman, dan Terlindungi dari Kejahatan Siber”, Sukses Digelar Program Studi Hukum Amikom Purwokerto, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pusat Studi Cyber Law dan Dewan Hukum Siber Indonesia

Derap.id | Purwokerto – Program Studi Hukum Universitas Amikom Purwokerto sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Sinergi BI-OJK: Membangun Ekosistem Bisnis Keuangan yang Sehat, Aman, dan Terlindungi dari Kejahatan Siber”. Acara penting ini diselenggarakan di Aula Gedung Utama, Universitas Amikom Purwokerto, Kamis (13/11/2025).

Seminar ini merupakan wujud nyata komitmen Prodi Hukum Universitas Amikom Purwokerto sebagai Kampus Technopreneurship dalam mengembangkan keilmuan dan praktik hukum di bidang Kejahatan Siber.

Kegiatan tersebut secara resmi diawali dengan sambutan oleh Assoc. prof. Berlilana M.Kom., M.Si, selaku Rektor Universitas Amikom Purwokerto, kemudian secara simbolis dibuka oleh Dr. Abidillah Effendi, S.H., M.H., selaku Kepala Laboratorium Business Law dan Pelaku Usaha (UMKM).

Turut hadir serta memberikan dukungan penuh, jajaran pimpinan Program Studi Hukum, di antaranya Dr. Apik Anitasari Intan Saputri, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum dan Bapak Dr. (cand) Happy Sunaryanto S.H., M.H. sebagai Kepala Laboratorium Cyber Law.

Fokus pada Kejahatan Siber dan Kolaborasi Strategis.

Bapak Dr. Ade Muhammad Syamkirana Putra, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Acara, menerangkan bahwa seminar ini diselenggarakan di tengah tingginya penetrasi digital di Indonesia. Data menunjukkan bahwa 3 dari 5 pengguna digital muda pernah mendapat pesan penipuan, menegaskan urgensi perlindungan sistem keuangan dari ancaman siber.

Seminar ini sekaligus meresmikan kerja sama strategis Program Studi Hukum Amikom dengan:

1. Pusat Studi Cyber Law, diwakili oleh Bapak Dr.Kurniawan Tri Wibowo,S.H., Μ.Η.

2. Firma Dewan Hukum Siber Indonesia, diwakili oleh Bapak Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan blueprint perlindungan siber yang dapat diterapkan, memperkuat kurikulum, serta mendorong riset mendalam mengenai isu keamanan siber di sektor keuangan.

Perspektif Komprehensif dari BI dan OJK

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Ibu Dr. Apik Anitasari Intan Saputri, S.H., Μ.Η. (selain sebagai Ketua Prodi, beliau juga bertindak sebagai moderator), para narasumber memberikan perspektif mendalam:

1. Peran Bank Indonesia: Peka Aman Bertransaksi Digital

Narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Bapak Yoyok Wijayanto, memaparkan pentingnya “Peka Aman Bertransaksi Digital dari Kejahatan Siber”. Beliau menyoroti bahwa serangan siber sering kali masuk melalui titik terlemah, yaitu Human Error, seperti menggunakan password yang mudah ditebak atau membuka file dari pengirim tidak dikenal (misalnya modus ‘Surat Undangan Pernikahan Digital.apk’). Bank Indonesia menerapkan Kebijakan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (PKBI) melalui konsep PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) untuk memitigasi risiko fraud sistem pembayaran.

2. Waspada Kejahatan Sektor Jasa Keuangan: Judi Online dan Pinjol Ilegal

Perwakilan dari Kantor OJK Purwokerto menitikberatkan pada waspada terhadap Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal. Dipaparkan bahwa tren Buy Now Pay Later (BNPL) dan Impulsive Buying menjadi faktor pendorong masyarakat terjerat pinjaman online. Selain menggarisbawahi bahaya Judi Online yang marak karena menyerupai game online, peserta juga diedukasi mengenai berbagai Kejahatan Keuangan Digital seperti SCAM, SMISHING, PHISHING, dan VISHING. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan produk jasa keuangan tersebut LEGAL (memiliki izin otoritas) dan LOGIS (manfaat dan risiko masuk akal).

Seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi keuangan, UMKM serta masyarakat umum, menjadi forum penting dalam memperkuat ekosistem keuangan Indonesia yang aman dan terjaga. (wd)

Pimpinan dan Kontak:
• Rektor Universitas Amikom Purwokerto: Assoc. Prof. Berlilana M.Kom.,M.Si
• Ketua Program Studi Hukum: Dr. Apik Anitasari Intan Saputri, S.H., M.H.
• Kepala Laboratorium Cyber Law: Dr. (cand) Happy Sunaryanto S.H., M.H.
• Kepala Laboratorium Business Law dan Pelaku Usaha (UMKM): Dr. Abidillah Effendi, S.H., Μ.Η.

Contact Person:
• Ade Syam: 089604048165
• Intan: 081228816555

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand