Thursday, November 20, 2025
HomeHukum KriminalSopir Perempuan asal Karanglewas Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Sopir Perempuan asal Karanglewas Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Derap.id | Banyumas – Ernawati (40), seorang sopir perempuan warga Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, korban penipuan dan penggelapan dokumen kendaraan miliknya, meminta perlindungan hukum ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa sore (4/11/2025).

Sebelumnya, Ernawati telah melaporkan dua pria berinisial AN dan SAE ke Polresta Banyumas. Keduanya diduga membawa kabur BPKB mobil Toyota Calya milik Ernawati dan menggadaikannya ke seorang rentenir tanpa seizin pemilik. Mobil tersebut diketahui telah lunas setelah dicicil selama empat tahun dan digunakan Ernawati untuk bekerja sebagai sopir angkutan penumpang.

“Saya tidak pernah menerima uang Rp35 juta itu. Tapi sekarang saya yang ditagih untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Ernawati saat memberikan keterangan di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Kasus ini juga menyeret nama EK, seorang pegawai showroom Mobilindo, yang diduga menjadi pihak penerima gadai. Menurut Ernawati, EK kini menagih uang tebusan sebesar Rp35 juta kepadanya dan bahkan sempat mendatangi rumahnya. Bersama dengan AN dan SAE, EK juga dilaporkan Ernawati ke Polresta Banyumas.

Ernawati menceritakan, peristiwa itu bermula ketika dirinya membutuhkan dana dan hendak mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri. Namun salah satu pelaku, SAE menyarankan agar pengajuan dilakukan ke Bank BTN dan meminta melihat BPKB serta STNK mobilnya. Setelah menyerahkan dokumen tersebut, Ernawati tidak lagi mengetahui keberadaan BPKB dan STNK miliknya.

“Dia bilang mau bantu pajakin mobil, saya percaya saja. Ternyata BPKB saya digadaikan ke Pak Eko, saya tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.

Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa kasus yang dialami Ernawati telah memenuhi unsur pidana.

“Ini jelas ada unsur penipuan dan penggelapan. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapat keadilan,” tegas Djoko.

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Ernawati dalam proses pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut di kepolisian. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand