DERAP.ID || Banyumas – Himpunan Ormas se-Kabupaten Banyumas, Forum Banyumas Eling (FBE) sebuah wadah kebangsaan dan persatuan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Banyumas, menyatakan sikap tegas menolak kehadiran Rizieq Shihab di wilayah Banyumas. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi gangguan ketertiban, kerukunan, dan stabilitas sosial masyarakat.
Ketua FBE, Yudo F. Sudiro SH MH, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari aspirasi masyarakat yang menilai kehadiran Rizieq Shihab dapat memicu perpecahan dan konflik horizontal.
Tiga Alasan Utama Penolakan
1. Potensi Memecah Persatuan dan Toleransi
FBE menilai ceramah-ceramah Rizieq Shihab kerap mengandung muatan provokatif, menyudutkan pemerintah, memecah belah umat, dan menjelekkan kelompok yang berbeda pandangan. Hal ini dianggap mengancam semangat toleransi beragama yang selama ini terjaga di Banyumas.
2. Ancaman terhadap Keamanan Sosial
Baca juga:
Khawatirkan Gangguan Kamtibmas, Warga Cilongok Tolak Kehadiran Rizieq Shihab
Kehadiran Rizieq Shihab dikhawatirkan memicu mobilisasi massa dari kalangan simpatisan eks-FPI, baik dari dalam maupun luar Banyumas. Penggunaan atribut khas yang menyerupai identitas FPI juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan kekhawatiran akan kembalinya aktivitas FPI secara terselubung.
“Potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra sangat besar. Ini bisa berdampak pada munculnya konflik fisik yang mengganggu keamanan dan kondusivitas daerah,” ujar Yudo.
3. Potensi Gangguan Ketertiban Umum
FBE juga memperingatkan dampak dari konsentrasi massa besar-besaran yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga. Kemacetan, risiko kecelakaan, hingga kerugian material menjadi risiko nyata jika acara tetap digelar.
Bukan Soal Kebencian Pribadi
Yudo menegaskan, penolakan ini bukan didasari kebencian terhadap pribadi Rizieq Shihab, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman provokasi, ujaran kebencian, dan perpecahan.
“Kami menyatakan dengan tegas, saudara Rizieq Shihab tidak diterima di tanah Banyumas, baik saat ini, esok, maupun di masa mendatang,” tegas Yudo.
Desakan kepada Forkopimda Banyumas
FBE meminta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas untuk:
1. Menolak seluruh bentuk izin kegiatan yang melibatkan Rizieq Shihab.
2. Mengambil langkah tegas terhadap potensi ancaman terhadap toleransi dan ketertiban wilayah.
3. Bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kerukunan.
Pernyataan ini juga telah ditembuskan kepada Bakesbangpol Banyumas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyumas, dan arsip internal FBE. (Angga/Widhi)