Derap.id , – Senin 23 Juli 2018, negeri ini merayakan Hari Anak Nasional. Tujuannya tidak lain, untuk menghormati hak hak anak sebagai generasi penerus bangsa, agar mereka tumbuh dan menjadi manusia dewasa yang berkualitas. Untuk mempersiapkan sekitar 87 juta anak atau sepertiga dari total jumlah penduduk Indonesia menjadi generasi kebanggan, peringatan Hari Anak Nasional sudah selaiknya di jadikan momentum perbaikan, sekaligus pemajuan perlindungan anak, jangan Cuma seremoni semata. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan kasus kekerasan, perundungan alias bullying dan perlindungan pada anak masih banyak diabaikan dan terabaikan .
Sebagai contoh terbaru adalah kasus seorang peserta audisi ajang pencarian bakat menyanyi Konser Dangdut Indonesia (KDI) di salah satu televisi swasta yang diperlakukan “keterlaluan” oleh juri, hanya karena penampilannya tak sesuai keinginan juri. Peserta audisi yang hanya mengenakan kaus berpadu celana jeans dan wajah polos tanpa make up itu, harus menerima komentar tak menyenangkan, hanya karena penampilannya yang tak ada hubungannya sama sekali dengan bakat yang di cari. Bahkan para juri dengan penampilan elok, seperti Iis Dahlia, Beniqno, dan Trie Utami menyuruh peserta memperbaiki penampilannya jika ingin mengikutu audisi. Alhasil peserta pun mengganti baju biasanya menjadi gaun hitam menawan, rambut disanggul tertata rapi dengan bibir bergincau. Setelah syarat juri dipenuhi, dia baru bisa menampilkan bakatnya.
Iis beralasan, cara tersebut dimaksudkan untuk membentuk karakter mantal peserta. Namun, banyak yang berpendapat para juri sombong, karena menilai seseorang dari penampilannya. Apalagi, cara penyampaian juri yang terkesan merendahkan peserta.
Ramainya berita ini mendapat perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Susanto mengaku miris dan menyayangkan proses audisi dalam acara tersebut. Bahkan dia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas. “Bullying terhadap anak, karena penampilannya dan dilihat oleh jutaan pemirsa, merupakan pelanggaran. KPI harus menindak tegas,” ujar Susanto kepada awak media .
KPAI juga meminta manajemen acara untuk melakukan evaluasi terhadap proses audisi yang mempertujukkan bullying terhadap anak, karena bisa berdampak bururk bagi anak yang bersangkutan dan menular atau rentan ditiru oleh anak dalam kesehariannya. Itu karena, menurut penelitian, sebanyak 70 persen perilaku anak adalah meniru.(agus/kom)