Menuju Zona WBK Dan WBBM, PN Surabaya Bersama Forpimda Deklarasi Zona Integritas

0
772

DERAP.ID | Surabaya – Guna menuju Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Surabaya bersama Forpimda Surabaya adakan Deklarasi Zona Integritas. Kamis (07/03/19)

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Kota Surabaya. Diantaranya adalah Ketua PN Surabaya H. Nursyam, SH, M.Hum, Teguh Dharmawan Kajari Sby , Rahmat Kajari Tanjung Perak, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Danrem Surabaya, Dandi 0830 dan 0831,Perwakilan Kepala Pengadilan Tinggi, Tokoh Pendidikan Rektor Universitas Tujubelas Agustus (Untag) , Karutan Medaeng Teguh, Ketua Peradi Surabaya Hariyanto,SH,MH, Kapolres Tanjung Perak AKBP A. Agus, serta tamu undangan seperti Kacab Bank BTN maupun Kepala Imigrasi Surabaya.

Tampak ada yang kurang saat penanda tanganan zona integritas tersebut dilakukan, hingga berakhirnya acara Kapolrestabes Surabaya dan Ketua DPRD kota Surabaya tidak hadir dalam penanda tanganan bersama.

Ketika dimulainya acara Zona Integritas sekitar pukul 10:30 wib Ketua PN Surabaya yakni Nursyam mengawali dengan membawa kata sambutan di depan Forpimda hingga selesai dan dilanjutkan dengan membacakan sumpah jabatan yang di ikuti seluruh Hakim dan Panitera.

“Saya Nursyam Ketua Pengadilan Negeri Surabaya kelas 1A khusus dengan mengingat sumpah jabatan, satu saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas pengadilan negeri surabaya kelas 1 a khusus kerja yang jujur transparant dan akuntabel serta objectif untuk mendorong peningkatan kinerja sesuai kode etik dan dalam jabatan peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil”, isi sumpah jabatan dibacakan.

Saat berakhirnya acara deklarasi zona integritas dilaksanakan penanda tanganan bersama, Selanjutnya, sejumlah pimpinan forpimda memasuki aula tempat acara makan bersama, Seiring acara selesai Ketua PN pun selanjutnya mengadakan jumpa pers dan memberikan komentarnya di depan sejumlah wartawan pengadilan.

“Pengadilan Negeri Surabaya sesuai instruksi dari pimpinan kita melaksanakan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, ini zona integritas artinya pengadilan ini bersih dari korupsi dan pelayanan terhadap masyarakat harus dioptimalkan seperti pelayanan yang iklas dan maju serta meningkatkan layanan terhadap pencari keadilan”, jelas Ketua asal Medan ini.

Lebih lanjut Mantan Wakil Ketua PN menambahkan, bahwa dalam masalah ini yang harus diubah di pengadilan yang utama adalah mansetnya, serta untuk meminimallisir pertemuan pn surabaya sudah modern dengan adanya program E-court.

“Pengadilan ini yang utama diubah adalah mansetnya makanya pintu masuk lift diperketat serta sudah program modern dengan adanya ecourt dapat meminimallisir pertemuan pihak berperkara, para pencari keadilan tidak bertemu dengan pejabat tapi bertemu dengan ptsp (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ecourt kita ini adalah yang terbaik dapat penghargaan dari mahkamah, dan e-court itu gugatan secara online mulai dari pendaftarannya artinya e-filling kemudian pembayarannya e-payment dan pemanggilannya e-summons”. tandas pejabat berprestasi cemerlang. (anton)