Friday, November 21, 2025
HomeHukum KriminalTersangka Penyelundupan Sabu Lewat Kepala Ayam Didampingi LBH Posbakumadin Madiun

Tersangka Penyelundupan Sabu Lewat Kepala Ayam Didampingi LBH Posbakumadin Madiun

Foto: saat tersangka dilimpahkan ke Kejari didampingi Penasehat Hukumnya,R Ery Soeharyo,SH,MH.

DERAP.ID II Madiun. – Tersangka dugaan penyelundupan sabu sabu yang dimasukkan ke kepala ayam di masakan Soto dan berusaha diselundupkan ke Lapas Pemuda Madiun didampingi oleh Penasehat Hukum R Ery Soeharyo,SH,MH dari kantor Posbakumadin Madiun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Tersangka inisial Ny. P warga pace Nganjuk yang ditangkap oleh petugas Lapas Pemuda Madiun diduga kedapatan berusaha menyelundupkan sabu sabu dengan cara memasukkan sabu sabu di leher kepala ayam ( Soto ) untuk anaknya yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Pemuda Madiun.

Menurut Penasehat Hukum Ny.P yakni R Ery Soeharyo,SH,MH usai mendampingi tersangka saat pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengatakan bahwa sebenarnya kliennya sama sekali tidak tau kalau di kepala ayam yang dibawanya untuk bezuk anaknya di Lapas Pemuda tersebut berisi sabu sabu. Menurut Penasehat Hukum R Ery Soeharyo kliennya sebelum bezuk anaknya, sehari sebelumnya Ny.P ( tersangka ) mendapatkan telepon dari anaknya jika temannya ada yang mau titip masakan Soto dan ibunya diminta membawa sekalian saat mau bezuk ke Lapas Pemuda Madiun.

Masih menurut R Ery Soeharyo,SH,MH dari kantor Posbakumadin Madiun sekaligus adalah Ketua DPC PERADIN Madiun Raya bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui jika di kepala ayam di masakan Soto tersebut ada sabu sabunya. Menurutnya bahwa kliennya juga sebelumnya tidak kenal dengan teman anaknya yang menitipkan masakan Soto tersebut dan sama sekali juga tidak tahu jika di kepala ayam tersebut ada sabu sabunya.

R. Ery Soeharyo,SH,MH berharap nantinya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun kliennya bisa dibebaskan demi Hukum oleh Majelis Hakim dalam Putusannya,dengan alasan bahwa kliennya memang sama sekali tidak mengetahui ada sabu sabu di leher kepala ayam( Soto ) tersebut dan menurutnya sama sekali juga tidak punya niatan menyelundupkan sabu sabu kedalam Lapas Pemuda Madiun. Kita tunggu saja prosesnya di Pengadilan Negeri Kota Madiun nanti. ( Jhon ).

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand