DERAP.ID | Surabaya – Anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) sangat antusias mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan pada tanggal 18 – 19 Nopember 2018 digelung BK3S jalan Tenggilis blok GG no : 10 Surabaya oleh PJI, Dewan Pers, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” sebagai tim penguji.
UKW PJI Pertama di Surabaya dibuka oleh perwakilan dewan pers di bidang pengaduan Imam Wahyudi.
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dalam sambutan singkatnya membuka acara UKW, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian Dewan Pers kepada PJI serta berbangga hati kepada para anggota PJI yang telah “berani” mengikuti acara UKW PJI yang pertama itu serta menyematkan harapan besar kepada anggotanya agar kedepan lebih mengedepankan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dalam setiap melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Setelah sambutan Ketua Umum PJI, anggota Dewan Pers Imam Wahyudi memberikan pencerahan pada intinya menitipkan pesan agar setiap wartawan mematuhi Undang-undang Pers dan KEJ, administrasi maupun etika pemberitaan. Pemberitaan tanpa menggunakan KEJ, dapat “membunuh,” banyak orang.

Yang terpenting dalam pemberitaannya setiap wartawan harus juga memikirkan dampak dari tulisannya bagi orang lain atau masyarakat umum.
Dimana seorang wartawan selain dituntut untuk dapat menulis dengan baik sesuai dengan kode etik jurnalistik tetapi mereka juga harus juga memiliki kebijaksanaan yang full dalam hidup bermasyarakat.
Karena isi berita dapat membuat dunia menjadi hancur lebur atau perang atau menjadi surga yang sejuk.
“Bukan semua orang yang melakukan kegiatan “kewartawanan” adalah wartawan”, tegas Imam.
Salah satunya dianalogikan dengan bertinju di ring tinju sebagai petinju tidak sama dengan berkelahi. Walaupun sama-sama “adu jotos”, namun kalau sampai berakibat fatal sampai salah satu meninggal, yang bertinju resmi tidak bisa dihukum. Sebaliknya yang berkelahi dapat dihukum.
Dalam sesi tanya jawab, Imam mengapresiasi dan menjelaskan bahwa Ketua Umum PJI telah membawa anggotanya (Wartawan anggota PJI, Red) ke “jalan yang benar”, yaitu berkolaborasi dengan Dewan Pers.
Dalam kesempatan itu pula Imam Wahyudi menjelaskan anggota Dewan Pers tidak dibayar Pemerintah. Setiap anggota Dewan Pers masih bekerja masing-masing. Dirinya mau menjadi anggota Dewan Pers semata-mata karena panggilan hati untuk pengabdian.
Menutup UKW Senin (19/11/18) jam 22.30, Ketua Umum PJI berterima kasih pada semua Tim Penguji dan semua anggota PJI yang telah “berani” menjalani UKW, serta memberi tahu bahwa bulan depan (Desember, Red) PJI akan merayakan Ultah PJI ke 20 sekaligus mengadakan UKW PJI angkatan kedua sebagai tindak lanjut aspirasi anggota PJI lainnya yang belum sempat melaksanakan UKW.
Tim penguji dari Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan, Jurusan Ilmu Komunikasi UPN veteran Yogyakarta, Penguji Utama : Saibansah Dardani, Penguji Madya: Susilastuti DN, Penguji Muda: Agung Prabowo, Subhan Afifi, Arif Wibawa. (Lucky)