Friday, February 14, 2025
HomeNasionalSejarah Baru, PJI Membidani Lahirnya 18 Wartawan Berkompeten Di Surabaya

Sejarah Baru, PJI Membidani Lahirnya 18 Wartawan Berkompeten Di Surabaya

 

DERAP.ID| Surabaya – Akan tercatat dalam sejarah kewartawanan, di Ulang Tahunnya yang ke 20 untuk pertama kali Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) ikut membidani lahirnya 18 wartawan berkompeten di Surabaya.

Melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan pada tanggal 18 – 19 Nopember 2018 digelung BK3S jalan Tenggilis blok GG no : 10 Surabaya oleh PJI, Dewan Pers, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” sebagai tim penguji.

Setelah melakukan serangkaian tes UKW tim penguji dari UPN Veteran Yogyakarta dalam acara penutupan Senin (19/11/18) mengumumkan, dari 27 peserta sebanyak 18 wartawan dinyatakan kompeten alias lulus UKW. Rinciannya untuk jenjang muda 13 wartawan dinyatakan kompeten, 3 wartawan gugur, dan 6 Wartawan tidak kompeten. Dari 18 Wartawan yang dinyatakan kompeten, 4 wartawan kompeten jenjang Utama, 1 wartawan kompeten jenjang Madya dan 13 wartawan kompeten jenjang Muda.

Foto : 4 wartawan senior Surabaya kompeten jenjang Utama (dari kiri) drs, Edy Sutanto, SH, Pemred Bidik Nasional, Hartanto Buchori, Ketum PJi, Saibansah Dardani, Penguji UKW, Anton hery Wibawa, SH, Pimpinan Derap, Zaebi Susanto, SH,MH, Pemred Brata Pos.

Hasil UKW ini kemudian akan diserahkan tim penguji ke Dewan Pers paling lambat 7 hari kerja. Sedang yang memproses dan menverifikasi sampai terbitnya kartu dan sertifikat UKW adalah Dewan Pers.

Ketua Umum PJI Hartanto Buchori mengatakan pihaknya berjuang keras untuk dapat melaksanakan UKW ini.
“Terselenggaranya UKW ini merupakan perjuangan keras penuh berliku karena baru pertama kali PJI menggelar UKW,” kata Buchori yang juga sebagai ketua pelaksana UKW.

Buchori juga mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers yang telah memberi kepercayaan agar para jurnalis yang tergabung dalam PJI bisa mengikuti UKW yang sangat penting ini. Selain itu, lelaki yang selalu energik ini juga mengucapkan terimakasih kepada tim penguji dari UPN Veteran Yogyakarta yang telah meluangkan waktunya untuk menguji para peserta UKW. “Bahkan salah satu penguji, bapak Syaibansyah Dardani terbang langsung dari Batam ke Surabaya untuk menguji peserta UKW ini,” tandas Buchori.

Sedang Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers yang datang mewakili Ketua Dewan Pers, Yosef Stanley Adi Prasetyo mengatakan, UKW ini merupakan upaya Dewan Pers untuk memberantas wartawan abal-abal. Sebab selama ini dewan pers banyak menerima pengaduan soal wartawan abal-abal dan media abal-abal.

Di tengah kemajuan teknologi saat ini memang muncul berbagai media pers dan media non pers seperti media sosial (medsos). Terkadang masyarakat susah membedakan karena namanya hampir mirip. Untuk media pers tunduk pada UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers. Diantaranya berbadan hukum Indonesia, berbentuk PT, Yayasan atau Koperasi, kantor jelas, ada penanggungjawab yang sudah bersertifikasi UKW Utama. Untuk media pers jika terjadi permasalahan maka diselesaikan dengan UU Pers, yakni mekanisme hak jawab, hak koreksi dan minta maaf. “Jika ada sengketa dimediasi dan diselesaikan oleh dewan pers,” ujar Imam.

Sedang untuk media non pers, lanjut lelaki asal Lumajang ini, mekanisme diselesaikan dengan UU lain, seperti UU ITE, UU menyampaikan pendapat di depan umum dan KUHP. Masalah ini yang menangani langsung pihak Kepolisian. “Kami banyak menerima pengaduan, setelah saya teliti ternyata bukan perusahaan pers dan bukan produk pers, maka dewan pers menyatakan teradu bukan pers dan silahkan penegak hukum menindaklanjutinya,” tandasnya.

Mantan reporter salah satu TV Swasta ini berpesan agar para wartawan menjunjung kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya. Sedang kode etik yang paling utama adalah hati nurani. “Maka setiap akan menayangkan suatu berita, dikembalikan ke hati nurani kita apakah berita ini sesuai atau tidak dengan hati nurani kita. Itu yang paling penting,” tutupnya.

Foto : Pimpinan Umum Media DERAP.ID bersama penguji, Saibansah Dardani

Yang menarik dalam acara UKW ini diikuti oleh Pimpinan Umum Media DERAP.ID yang bernaung pada PT. Amari Media Nusantara dan dinyatakan berkompeten sebagai wartawan jenjang Utama, serta beberapa wartawannya yang berkompeten jenjang Muda. (Deky)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments