Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalDirektur PT Mahagra Adhi Karya Minta Perlindungan Hukum ke Surya Paloh, Sengketa...

Direktur PT Mahagra Adhi Karya Minta Perlindungan Hukum ke Surya Paloh, Sengketa Pajak dengan Kader NasDem Disorot

Derap.id | Jakarta — Persoalan utang pajak proyek infrastruktur yang berlarut-larut selama tujuh tahun mendorong Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya, Hendi Aliansyah, mencari perlindungan hukum hingga ke tingkat elite organisasi dan partai politik. Hendi secara resmi meminta perhatian Ketua Umum Surya Paloh atas sengketa yang melibatkan MYF, seorang kader Partai NasDem sekaligus mantan bupati di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Langkah tersebut ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi dan mediasi yang dilakukan Hendi selama bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Sengketa ini berkaitan dengan kewajiban pajak dari sejumlah proyek infrastruktur di Kebumen yang dikerjakan perusahaannya.

Hendi menyatakan hingga kini dirinya masih menanggung sisa kewajiban pajak sekitar Rp500 juta dari nilai pekerjaan yang mencapai ratusan juta rupiah. Ia mengaku beban tersebut muncul setelah kerja sama proyek dengan MYF yang menurutnya belum diselesaikan secara tuntas.

“Saya memohon perlindungan hukum kepada Ketua Umum NasDem agar dapat membantu membuka komunikasi dengan MYF, sehingga persoalan utang pajak ini bisa diselesaikan,” kata Hendi.

Pada Jumat (13/3/2026), Hendi didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto dari SAI Peradi Purwokerto, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem serta kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meminta perhatian sekaligus perlindungan hukum atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kedatangan kami untuk mencari keadilan serta meminta perlindungan hukum bagi klien kami yang sebelumnya bekerja sama dengan kader NasDem MYF, mantan Bupati Kebumen,” ujar Djoko kepada media.

Berita sebelumnya:
Direktur PT Mahagra Minta Eks Bupati Kebumen Bertanggung Jawab atas Utang Pajak Proyek 2016

Menurut Djoko, pihaknya telah menempuh sejumlah langkah hukum sebelum membawa persoalan ini ke tingkat organisasi. Di antaranya dengan mengirimkan dua surat resmi serta melayangkan somasi terbuka kepada MYF sebagai upaya membuka ruang komunikasi dan mediasi.

Namun hingga saat ini, kata dia, tidak ada respons dari pihak yang bersangkutan.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan surat untuk mediasi dan komunikasi dengan MYF, tetapi sampai hari ini belum mendapat tanggapan,” tegas Djoko.

Selain kepada Partai NasDem, Hendi juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada PP Muhammadiyah. Hal itu dilakukan karena MYF disebut memiliki latar belakang sebagai kader organisasi tersebut.

Melalui langkah ini, Hendi berharap ada perhatian dari kedua institusi tersebut sehingga komunikasi dengan MYF dapat terjalin dan persoalan utang pajak yang membelitnya selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara terbuka dan adil. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand