Wednesday, July 15, 2026
HomeHukum KriminalTiga Remaja Diduga Hendak “Perang Sarung” Diamankan Warga di Rawalo

Tiga Remaja Diduga Hendak “Perang Sarung” Diamankan Warga di Rawalo

Derap.id | Banyumas — Tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi “perang sarung” diamankan warga Desa Sanggreman, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Minggu (8/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiganya dicurigai akan terlibat bentrokan dengan kelompok lain yang sebelumnya telah berjanji bertemu.

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial NFG (17), LP (16), dan IAS (15). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Wangon dan Purwojati.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi melalui Kapolsek Rawalo AKP Eddy Susianto menjelaskan, peristiwa bermula ketika salah satu remaja menerima ajakan melalui sambungan telepon untuk melakukan perang sarung dengan kelompok dari Desa Sanggreman.

“Sekitar pukul 01.00 WIB para remaja ini berkumpul di sekitar jembatan gantung Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang. Mereka kemudian berangkat ke Desa Sanggreman menggunakan dua sepeda motor dengan berboncengan tiga,” ujar AKP Eddy.

Namun setibanya di area persawahan Desa Sanggreman sekitar pukul 02.00 WIB, kelompok tersebut tidak menemukan lawan yang dimaksud. Mereka kemudian memasuki area permukiman warga untuk mencari keberadaan kelompok lawannya.

Gerak-gerik para remaja itu justru menimbulkan kecurigaan warga setempat. Sejumlah warga yang memergoki keberadaan mereka langsung meneriaki dan melakukan pengejaran.

Dalam insiden tersebut, tiga remaja berhasil diamankan warga bersama dua unit sepeda motor yang mereka gunakan. Para remaja kemudian dibawa ke rumah salah satu perangkat desa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung mendatangi lokasi dan membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke Polsek Rawalo untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” kata Eddy.

Dari tangan para remaja, polisi mengamankan dua unit sepeda motor masing-masing Honda Beat dan Honda Vario yang tidak dilengkapi surat kendaraan, serta satu unit telepon genggam.

Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi mengapresiasi kesigapan warga Desa Sanggreman yang dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sigap dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Peran aktif warga seperti ini sangat membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan memanggil orang tua ketiga remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari selama bulan Ramadhan.

“Para orang tua diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama Ramadhan, agar tidak terlibat kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat hingga berujung pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Fenomena perang sarung sendiri kerap muncul saat Ramadhan dan tidak jarang berujung pada tawuran antar kelompok remaja. Kepolisian pun mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing demi mencegah eskalasi konflik sejak dini. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand