Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalEkonomiManajemen Mangkir, Mediasi Sengketa Eks Karyawan PT Bina Agung Damar Buana Kembali...

Manajemen Mangkir, Mediasi Sengketa Eks Karyawan PT Bina Agung Damar Buana Kembali Gagal

Derap.id | Banyumas — Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen PT Bina Agung Damar Buana (Griya Satria Group) kembali menemui jalan buntu. Agenda mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyumas pada Jumat (20/2/2026) batal digelar lantaran pihak perusahaan tidak hadir tanpa perwakilan.

Kursi yang disiapkan untuk manajemen di Ruang Rapat Pandawa Karya, Kantor Disnakerperin Banyumas, dibiarkan kosong hingga akhir jadwal fasilitasi. Sementara para eks karyawan—yang sebagian datang dari luar daerah—hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

Kepala Disnakerperin Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, membenarkan ketidakhadiran pihak perusahaan. Sehari sebelumnya, Kamis (19/2/2026), staf dinas telah mendatangi kantor perusahaan untuk memastikan kehadiran.

“Iya benar, pihak perusahaan tidak hadir. Kemarin staf kami sudah ke perusahaan dan mendapat informasi dari sekuriti bahwa pimpinan sedang berada di luar kota. Rencananya akan kami agendakan ulang minggu depan,” ujar Wahyu.

Datang dari Jauh, Pulang dengan Kecewa

Penjelasan tersebut tak mampu meredakan kekecewaan para eks karyawan. Mereka menilai absennya manajemen sebagai bentuk minimnya itikad baik dalam menyelesaikan hak-hak yang mereka klaim belum dipenuhi pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berita sebelumnya:
Manajemen PT Bina Agung Damar Buana Absen, Fasilitasi Sengketa PHK di Dinakerperin Banyumas Mandek

Alifatus Soimah, eks karyawan yang di-PHK pada 2024, mengaku lelah dengan pola yang berulang.

“Selalu seperti itu. Kami seperti dipermainkan. Sudah ada undangan resmi, tapi saat datang malah tidak ada perwakilan perusahaan. Kami ini ada yang datang dari Banjarnegara, bolak-balik kecewa,” ujarnya dengan nada kesal.

Kekecewaan juga disuarakan Dian Mega Restu, korban PHK 2025. Ia menilai sikap manajemen bertolak belakang dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan, termasuk di ruang publik.

“Seorang pemimpin itu dipegang omongannya, apalagi ini sudah pernah disampaikan di media. Tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas itu sangat mengecewakan,” tegasnya.

Tindak Lanjut Audiensi DPRD

Agenda fasilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi eks karyawan dengan Komisi IV DPRD Banyumas pada 28 Januari 2026. Undangan mediasi tertuang dalam surat bernomor 500.15/29/2026 tertanggal 18 Februari 2026 yang ditandatangani Kepala Disnakerperin.

Dua kelompok eks karyawan dijadwalkan hadir dalam dua sesi terpisah. Sesi pertama pukul 10.00 WIB untuk korban PHK 2024, dan sesi kedua pukul 14.00 WIB untuk PHK 2025. Nama-nama yang tercantum dalam undangan antara lain Alifatus Soimah, Rina Susanti, Raditya Dananjaya, Bagus Abdi Pratama, Oktarina Dewi Purbayanti, Dian Mega Restu, Listiana Pratiwi, dan Rainolds.

Namun tanpa kehadiran pihak perusahaan, mediasi tidak dapat dilaksanakan. Disnakerperin menyatakan akan menjadwalkan ulang pekan depan, meski belum memastikan tanggal pasti.

Ujian Itikad Baik

Gagalnya mediasi untuk kedua kalinya memperpanjang ketidakpastian penyelesaian sengketa. Secara normatif, fasilitasi Disnakerperin merupakan tahap penting sebelum perkara dapat berlanjut ke proses yang lebih formal dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Para eks karyawan berharap penjadwalan ulang bukan sekadar formalitas, melainkan momentum bagi manajemen untuk menunjukkan itikad baik.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Bina Agung Damar Buana belum memberikan tanggapan resmi atas ketidakhadirannya dalam agenda tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum memperoleh jawaban. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand