Thursday, November 20, 2025
HomeHukum KriminalUpaya Silaturahmi Antar Wali Santri di Polresta Banyumas, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Upaya Silaturahmi Antar Wali Santri di Polresta Banyumas, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Derap.id | Banyumas – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Andalusia, Kebasen, Kabupaten Banyumas, masih dalam penanganan Unit PPA dan PPO Satreskrim Polresta Banyumas. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. melalui Kanit PPA dan PPO, Iptu Sigit Harmoko SH, memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kasus tersebut masih berjalan. Pemeriksaan pelapor dan korban sudah dilakukan. Pemanggilan terlapor direncanakan setelah keterangan saksi-saksi yang melihat peristiwa itu terkumpul,” jelas Iptu Sigit.

Sementara itu, setelah hampir dua pekan sejak kejadian, keluarga terduga pelaku akhirnya bersilaturahmi dengan keluarga korban, GSA (17). Pertemuan berlangsung di rumah korban pada Sabtu (15/11/2025).

Dua santri terduga pelaku, RYN (20) dan DVN (19), hadir bersama orang tua masing-masing, yaitu M. Faid Zamzamy dan Mufid Iryanto. Pertemuan tersebut turut didampingi M. Tartibi, perwakilan keluarga korban, serta Heri Susanto dari pihak pesantren.

Berita sebelumnya:
Pelaku Tak Menunjukkan Rasa Bersalah Saat Proses Mediasi, Ortu Korban Lanjutkan Proses Hukum
Santri PP Andalusia Laporkan Seniornya ke Polresta Banyumas atas Dugaan Penganiayaan

M. Faid Zamzamy mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya silaturahmi tersebut. Ia mengaku langsung menegur dan menasihati anaknya begitu mengetahui kejadian tersebut.

“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi. Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas nama anak-anak kami. Insyaallah ada hikmahnya,” ujarnya.

Orang tua korban, Suparjo, menegaskan bahwa keluarganya sudah memaafkan sejak awal, namun tetap berharap pihak pesantren memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.

“Sejak awal saya pribadi sudah memaafkan. Namun karena ada informasi yang kurang sesuai, saya periksakan anak, bertemu pengacara, dan melapor polisi,” tuturnya.

Kuasa hukum keluarga korban, H. Djoko Susanto SH, menyambut baik upaya silaturahmi antar wali santri. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan.

“Laporan belum dicabut, proses hukum masih berlangsung. Bahkan langkah ke depan akan melibatkan KPAI, Komnas Anak, dan LPSK karena korban masih mendapat intimidasi,” ujarnya.

Berita sebelumnya:
Pelaku Tak Menunjukkan Rasa Bersalah Saat Proses Mediasi, Ortu Korban Lanjutkan Proses Hukum
Santri PP Andalusia Laporkan Seniornya ke Polresta Banyumas atas Dugaan Penganiayaan

Sementara itu, kuasa hukum santri terlapor, H. Untung Waryono SH, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah positif dalam menyelesaikan persoalan antar santri.

“Korban sudah memaafkan dan tetap beraktivitas di pesantren. Saya yakin masalah ini bisa selesai karena nantinya mereka akan sama-sama menjadi alumni satu almamater,” katanya kepada wartawan. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand