DERAP.ID|| Cirebon,- Dalam rangka kedatangan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada hari Rabu, tanggal 13 April 2022, diadakan apel kesiapan pasukan di Lapangan hitam Madenpom III/3 Cirebon, Jl. Cipto Mangunkusumo No. 70 Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm Bambang Budi Mulyana menyampaikan dalam apel gelar pasukan bahwa sebagai lembaga negara, Presiden, Wakil Presiden beserta keluarganya, harus kita jaga, karena didalamnya melekat simbol negara yang sekaligus melambangkan kehormatan negara.
Pengamanan kepada Presiden, Wakil Presiden dan keluarganya menjadi tugas TNI dalam Operasi Militer selain perang, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/1/III/2004 Tanggal 26 Maret 2004 tentang Fungsi dan tugas utama Kepolisian Militer dilingkungan TNI salah satunya adalah melaksanakan Pengawalan Protokoler Kenegaraan.
Berkaitan dengan kegiatan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Presiden RI di Kota Cirebon maka kegiatan Walakir dan pengamanan VVIP ini harus dilakukan dimana Presiden akan berkunjung ke beberapa titik di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.(@ Budi Rht DERAP.ID)