Sunday, January 26, 2025
HomeHukum KriminalPasca Warga Bertemu Kepala Dinas PUBMP Surabaya, Permasalahan Warga Belum Bisa Tuntas

Pasca Warga Bertemu Kepala Dinas PUBMP Surabaya, Permasalahan Warga Belum Bisa Tuntas

DERAP.ID | Surabaya – Permasalahan Warga terkait pelaksanaan proyek box Culvert jalan Khairil Anwar belum tuntas, walaupun warga sudah menyampaikan langsung keluhannya kepada Erna Purnawati Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pematusan (PUBMP) Surabaya.

Pertemuan yang di gagas oleh Kapolsek Wonokromo Kompol Rendy Surya Aditama untuk memediasi keluhan warga agar bisa ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas masih terkendala.

Pertemuan warga dengan Kepala Dinas yang dilaksanakan hari Senin (08/10/18) tampaknya tidak berjalan sesuai kesepakatan. Ini terbukti dengan terhentinya proyek pembangunan box Culvert selama dua hari ini. Rabu (10/10/18)

Dalam pertemuan tersebut warga sudah menyampaikan segala keluhannya kepada Kepala Dinas diantaranya masalah polusi debu, bising, pembuangan tanah bekas galian yang ditumpuk didepan rumah warga sehingga mengganggu aktifitas warga tersebut, masalah pohon mangga warga yang dipotong oleh kontrator dengan sembarangan serta keluhan tentang pekerjaan saluran yang dikerjakan tidak lurus atau belok.

Anton salah satu warga mengatakan mengapa warga ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas, karena biar Kepala Dinas tahu duduk permasalahannya dan bisa mengambil keputusan dengan tepat “Sebenarnya warga ingin Bu Erna untuk datang langsung ke lokasi proyek, biar tahu pekerjaan anak buahnya dan penyimpangan yang dilakukan Kontrator pemenang tender lelang proyek sebesar 1 Milyar ini “, jelas Anton.

Diwakili Anton warga juga menyampaikan surat pengaduan masyarakat pada Kepala Dinas terkait dugaan adanya penyimpangan proyek antara lain indikasi adanya pengaturan lelang, prosedur penggalian yang tidak sesuai spektek, kualitas bahan yang diduga tidak sesuai.

Lebih lanjut Anton menjelaskan dasar dari surat warga tersebut adalah :
1. UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

2. PP no 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi

3. Inpres no 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

4. UU Republik Indonesia no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

“Dengan adanya dugaan penyimpangan proyek otomatis ada dugaan terjadinya kerugian negara pada paket pekerjaan tersebut”, jelas Anton.

Surat tersebut diatasnya menurut Anton ditembuskan ke Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Ombudsman Jatim, serta Media Cetak, Online dan Elektronik, agar diharapkan semua pihak bisa ikut mengawal pelaksanaan proyek dilakukan dengan baik dan benar.

Erna Purnawati mengatakan akan memperhatikan semua keluhan warga dan surat yang dikirim warga tersebut.
“Saya akan perhatikan semua keluhan warga dan memperhatikan surat yang disampaikan mereka”, ujar Erna diruang kerjanya.

Perlu juga diketahui sampai berita ini dinaikan pekerjaan proyek box Culvert jalan Khairil Anwar terhenti selama dua hari. (anton) BERSAMBUNG…..

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments