Kasatreskrim Polres Blitar : Laporkan Jika Ada Pungli Dan Tambang Ilegal, Akan Kita Tindak Tegas

0
1334

DERAP.ID ǀ Blitar – Maraknya Tambang ilegal dan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Kabupaten Blitar membuat Kasatreskrim Polres Blitar berekasi dan akan menindak tegas para pelanggar hukum.

Seperti hasil temuan dari Tim Investigasi Media DERAP dan sudah diberitakan di media ini sebelumnya bahwa marak aktifitas penambang ilegal yang beroperasi serta pungli di wilayah Kabupaten Blitar khususnya di Desa Tulungrejo.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait aktifitas tambang ilegal dan pungli di wilayah hukumnya. “Laporkan jika ada, dan akan kita tindak tegas”, ujar Rifaldhy pada Tim Media DERAP. Sabtu (06/10/18)

Perlu diketahui bahwa di Desa Tulungrejo Blitar ada puluhan penambang ilegal yang beroperasi dan terjadi pungli sebesar 20 ribu rupiah terhadap sopir truk yang melewati jalan ilegal yang dibangun diatas Tanggul Pengaman Sungai (Cek Dam).

Terjadinya praktek tambang ilegal dan pungli ini berakibat pada hilangnya potensi pemasukan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Dan Semua harus diberantas tuntas. (Tim) BERSAMBUNG………