Wednesday, February 12, 2025
HomeKesehatanKetua Pengadilan Negeri Surabaya, DR Joni untuk Pelaksanaan 'SWAB' Terhadap Seluruh Para...

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, DR Joni untuk Pelaksanaan ‘SWAB’ Terhadap Seluruh Para Hakim Karir/Adhock Serta Para ASN Dan Honorer Aktif

DERAP.ID|| Surabaya,- Ketua Mahkama Agung Republik Indonesia (MARI), Prof.DR. H M Syarifuddin SH.MH melakukan berbagai langkah untuk membendung laju penambahan dan penyebaran Covid-19 varian baru di wilayahnya setelah Presiden Jokowidodo memberlakukan PSPB di Jawa dan Bali.

Dengan melalui Ketuanya telah memberikan pengarahan kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya DR. Joni SH.MH untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, MARI juga memberikan arahan agar menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi perantara penyebaran virus Covid 19.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, DR Joni meminta kepada.para satker diseluruh tanah air mengambil langkah-langkah strategis untuk upaya meminimalisir timbulnya korban yang positif atau terpapar virus Covid 19 di lingkungan kerja, baik terhadap ASN Pengadilan Negeri Surabaya maupun pencari keadilan. Serta para pengguna jasa Peradilan yang hadir di Pengadilan Negeri Surabaya agar supaya menerapkan WFO & WFH,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya dalam press rilisnya. Pada hari Rabu kemarin (30/6/2021).

Dengan langka antisipatif yang sudah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, DR Joni untuk menindaklanjuti Salah satunya untuk menjadwalkan pelaksanaan ‘SWAB’ terhadap seluruh para Hakim karir/adhock serta para ASN dan honorer yang aktif di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini Kamis tanggal 1 Juli 2021.

Pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran untuk berupaya meminimalisir timbulnya kerumunan pengunjung dalam ruang persidangan. Jadi Sementara pelaksanaan Apel di setiap hari Senin pagi dan Jumat Sore telah ditiadakan. Untuk membatasi orang yang berkunjung ke Pengadilan Negeri Surabaya, pengunjung non sidang. Dengan membatasi kerumunan orang di dalam ruang persidangan.

Untuk menghimbau agar majelis hakim semaksimal mungkin menggunakan aplikasi E- LITIGASI dalam proses penanganan perkara perdata. Memaksimalkan persidangan perkara pidana secara VIDEO TELE CONPRENCE, dan juga di minta pada jajaran PN Surabaya agar mempercepat proses pelayananannya dalam melayani masyarakat sehingga dapat dihindari penumpukan orang di area PN Surabaya,

“Demi melindungi dan menyelamatkan Pengadilan Negeri Surabaya dengan adanya virus Covid-19 varian baru. Supaya penyebaran virus covid 19 dapat ditekan dengan seminim mungkin, dengan tujuan akhir agar wabah virus tersebut cepat berakhir.Dan Salam Sehat,” pungkas Humas PN Surabaya, Martin Ginting SH. (@Budi Raharto DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments