Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalEkonomiAudiensi Pemasyarakatan dengan Bupati Banyumas, Pidana Kerja Sosial Segera Disiapkan

Audiensi Pemasyarakatan dengan Bupati Banyumas, Pidana Kerja Sosial Segera Disiapkan

Derap.id | Purwokerto — Jajaran pemasyarakatan di wilayah Purwokerto dan Banyumas mulai mematangkan langkah implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama di Ruang Djoko Kahiman, Kompleks Kantor Bupati Banyumas, Purwokerto, Rabu (11/3).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh , selaku Bupati Banyumas. Sementara jajaran pemasyarakatan dipimpin , Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, didampingi Kepala Lapas Narkotika Purwokerto , serta pejabat struktural dari Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, dan Bapas Purwokerto.

Adapun diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan bersama staf.

Dalam pertemuan tersebut, Aliandra Harahap menjelaskan bahwa audiensi bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencana pelaksanaan pidana kerja sosial, khususnya dalam penyediaan lokasi kegiatan bagi pelaku pidana yang menjalani hukuman tersebut.

Ia menyebut, dukungan pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam implementasi kebijakan baru yang menekankan pendekatan pembinaan dan tanggung jawab sosial.

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pidana kerja sosial yang akan melibatkan unsur aparat penegak hukum serta civitas akademika dari perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas,” kata Aliandra.

Selain itu, pihaknya juga menginisiasi kegiatan sosial yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk kontribusi langsung kepada masyarakat. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah partisipasi warga binaan dalam kegiatan bersih lingkungan di kawasan fasilitas pemerintah daerah hingga .

Menurut Aliandra, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari program pembinaan, tetapi juga sarana membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses pemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, Sadewo Tri Lastiono menyambut positif inisiatif jajaran pemasyarakatan yang dinilainya selaras dengan semangat reformasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis.

Ia menilai pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif pemidanaan yang memberi manfaat ganda, yakni sebagai sarana pembinaan bagi pelaku pidana sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

“Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah kolaboratif ini. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan untuk menyukseskan implementasi pidana kerja sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Banyumas melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Sigit Purwanto menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung berbagai program pembinaan yang dirancang secara kolaboratif.

Menurutnya, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan sosial dapat menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial sekaligus membangun rasa tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami di Rutan Banyumas siap mendukung pelaksanaan kegiatan yang direncanakan, termasuk dalam kolaborasi pembinaan warga binaan melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas instansi dalam implementasi pidana kerja sosial di Kabupaten Banyumas, sekaligus mempertegas peran lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand