Derap.id | Purwokerto – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api, termasuk kegiatan ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa setiap Ramadan pihaknya masih kerap menemukan warga yang memanfaatkan area rel sebagai lokasi berkumpul, bersantai, hingga berfoto. Padahal, jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang bersifat terbatas dan berisiko tinggi.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan bersama,” ujar As’ad.
Data KAI Daop 5 Purwokerto menunjukkan risiko tersebut bukan sekadar potensi. Sepanjang 2025 tercatat 37 kejadian temperan yang melibatkan pejalan kaki di wilayah operasional Daop 5. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 saja, sudah terjadi lima kasus pejalan kaki tertemper kereta api. Angka ini menjadi indikator bahwa tingkat kerawanan di jalur rel masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan kolektif.
As’ad menjelaskan, larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 undang-undang yang sama, yakni ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Selain penegasan aspek hukum, KAI Daop 5 juga mengintensifkan langkah preventif. Sosialisasi keselamatan terus digencarkan melalui kunjungan ke sekolah-sekolah, komunitas, serta kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar rel. Patroli keamanan pun diperkuat, terutama di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga saat sore hari.

KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel diimbau segera melapor kepada petugas KAI atau aparat berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Melalui berbagai upaya tersebut, kami berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup As’ad. (wd)
